Tampilkan postingan dengan label magetan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label magetan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Februari 2017

Longsor Terjang Magetan, Satu Rumah Rusak


info media
MAGETAN - Lagi, longsor menimpa wilayah Kabupaten Magetan, yakni di Desa Gonngang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.

Beruntung longsor kali ini tidak memakan korban jiwa. Hanya saja satu rumah harus hancur terkena longsor. Rumah tersebut milik Edi Prayitno (40), di Dusun Kopen, RT 10/2, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol.

Longsor berawal dari hujan yang intesitasnya lebat. Akibatnya, tanah tebing yang berada di samping rumah Edi retak. "Lama-lama akhirnya ambrol saat tengah malam," kata Kasie Kedaruratan dan Logistik, BPBD Magetan, Fery Yoga Saputra, Rabu (22/2/2017).

Fery menjelakskan, tebing yang longsor berukuran lebar 7 meter dan tinggi 15 meter. Material longsor itu menimpa tembok bagian tengah rumah Edi.

Fery mengatakan, memang tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. Namun kerugian yang ditanggung sekitar Rp 10 juta. Itu karena ruang tengah rumah sudah hancur.

"BPBD bersama koramil dan Polsek sudah turun membantu pembersihan. Pun sementara penghuni masih tinggal di rumah tersebut," pungkasnya
Read more

Senin, 20 Februari 2017

2 WNI yang Ditahan Arab Saudi karena Candaan Membawa Bom Segera Dipulangkan


info mediaDua jemaah umrah asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang sempat ditahan di Riyadh, Arab Suadi, karena bercanda bawa bom di dalam pesawat Royal Brunei Airlines, Umi Widiyani (56) dan Triningsih Kamsir (50) asal Bangil dan Beji, sudah dibebaskan. Kedua jemaah ini rencananya akan segera pulang ke tanah air.

"Alhamdulillah setelah sebulan ditahan tanpa kesalahan akhirnya mama dan tante segera pulang. Jika tak ada halangan akan terbang ke Indonesia pukul 00.00 waktu Arab Saudi," kata Berlin Marganita (29), anak Umi Widiyani (56)

Berlin mengatakan, pembebasan Umi dan Triningsih adalah atas upaya keras Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Arab Saudi. "Sudah bebas seminggu lalu, namun karena harus aktivasi visa, maka diarahkan ke Konjen RI di Jeddah," terang Berlin.

Berlin mengaku sangat lega karena ibu dan tantenya bisa bebas dan segera pulang. Ia berharap kejadian tersebut jadi pelajaran di kemudian hari.

"Kami sangat lega. Ibu dan tante saat video call juga lega dan menangis karena segera pulang. Yang kita sayangkan mereka itu nggak bersalah kok ya sampai dipenjara seperti itu. Nggak ada bukti apa-apa, seharusnya kan mereka ditempatkan di KBRI atau KJRI selama proses pemeriksaan, tapi ini dipenjara," ungkap Berlin.

Umi dan Triningsih masing-masing lahir di Jombang dan Magetan sehingga paspor mereka menggunakan alamat lahir. Keduanya sudah puluhan tahun tinggal di Kabupaten Pasuruan dan sudah ber-KTP Pasuruan.

"Memang kelahiran sana, tapi sudah lama di pindah Pasuruan dan bekerja di Pasuruan," pungkas Berlin
Read more

Kamis, 16 Februari 2017

Perempuan Tanpa Identitas Bersujud tak Sadarkan Diri di Jembatan Maospati Magetan


MAGETAN - Perempuan tanpa identitas tergeletak tak sadarkan diri di atas jembatan yang menghubungkan Desa Ngujung dan Desa Sumberrejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Rabu (15/2/2017).

Temuan perempuan tanpa identitas ini sontak membuat warga di dua desa itu geger.
Perempuan yang tak membawa kartu identitas itu memiliki ciri-ciri berbadan gemuk dengan berat badan sekitar 95 kilogram, tinggi badan 165, berkulit kuning langsat, memakai pakaian kaos warna coklat, celana jeans warna hitam, memakai sarung motif warna hijau.
Belum diketahui apakah dia adalah korban kekerasan, sebab di tubuhnya juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik.

Saat ditemukan warga, di samping tubuh perempuan itu terdapat sebuah sapu lidi.
Meski tidak ditemukakan identitas, namun polisi menemukan uang sebesar Rp 442.400,- dan 1 lembar karcis bis Mira di saku celananya.

Menurut Hendik Irvanto (37) warga Desa Sumberrejo RT 19/RW 04, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, ketika ditemukan, posisi perempun itu bersujud menghadap ke Utara, tempat diatas perempatan jembatan Desa Ngujung dan Desa Sumberrejo.

"Melihat perempuan tergeletak tidak sadarkan diri, semula saya kira orang tidak waras (gila), tapi setelah dilihat pakaian dan buntelan tas kresek yang dibawa, saya memanggil warga dan membawanya ke Puskesmas Ngujung, yang berjarak sekitar 100 meter itu,"kata Hendik Irvanto kepada Surya Rabu (15/2/2017).

Ia katakan, karena tidak segera sadarkan diri, Puskesmas setempat akhirnya merujuknya ke RSUD dr Sayidiman, Magetan.

"Kalau dari fisiknya tidak terlihat ada luka atau lebam. Tapi tidak tahu perempuan itu tidak sadar karena apa. Perawat di Puskesmas juga tidak menyebut, tidak sadarkan diri karena apa,"katanya.

Sementara keterangan dari saksi mata Abimanyu (15) anak warga Desa Sumberrejo RT 17/ RW 04, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan menyebutkan, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 04.00, dia melihat sebuah mobil carry station warna merah, parkir di pinggir jalan sebelah Utara.
Di dalam mobil terlihat ada penumpang laki laki di tempat duduk pengemudi dan seorang perempuan di samping kursi pengemudi dengan memegang sapu lidi.
"Tidak berapa lama, saya melihat perempuan yang ada di mobil itu sudah berdiri di tengah jembatan kemudian duduk dengan posisi sujud. Karena saya takut, saya lari pulang,"kata Abimanyu.
Hal berbeda dikatakan Pandu (60) pemilik toko pracangan warga Desa Sumberejo RT19/ RW04, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 04.30, seorang laki laki yang belum dikenalnya membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk mobilnya carry station warna merah.
"Mobil itu kehabisan bahan bakar, kemudian dibelikan eceran ke toko saya. Kepada saya sempat mengaku warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Setelah mobilnya hidup, dia melaju ke arah Utara (Barat),"ujar Pandu.
Hingga petang, perempuan misterius itu belum sadarkan diri. Perempuan tanpa identitas itu ditempatkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di kawasan merah.
Dokter jaga IGD, dr Wisnu Herlambang tidak bersedia memberikan keterangan ketika dikonfirmasi awak media mengenai penyebab tidak sadarnya perempuan tersebut.
Read more

Sabtu, 11 Februari 2017

Kedapatan Bawa Sabu - sabu Sopir Asal Madiun Terancam Dipenjara


info mediaMAGETAN – Setiawan Adi alias Ganong, 34, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ditangkap polisi di Magetan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan AKP Suyatni di Magetan, Jumat (10/2/2017), mengatakan tersangka bekerja sebagai sopir penyewaan mobil pribadi.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Ia ditangkap petugas Satuan Resnarkoba Polres Magetan di sekitaran SPBU dekat Taman Ria Jalan Maospati-Magetan,” ujar Suyatni kepada wartawan.
Saat ditangkap, petugas mendapati barang bukti berupa satu plastik klip yang didalamnya berupa kristal sabu-sabu seberat 0,53 gram. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok milik Setiawan.
Tersangka tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti tersebut.
Kepada polisi, Setiawan Adi mengaku baru enam bulan terakhir mengonsumsi sabu-sabu. Rencananya, narkoba tersebut digunakan sendiri.
Tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang kurir dengan harga Rp300.000 per paket hemat. Namun ia belum mengaku siapa kurir yang melayaninya.
“Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina tubuhnya yang cepat lelah saat mengemudi dan lebih giat dalam bekerja,” kata Suyatni.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Read more

Geregetan, Warga Magetan Tanami Jalan Rusak dengan Pohon Pisang



MAGETAN - Jalan kabupaten sepanjang dua kilometer di Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan yang sering mencelakakan pengendara kendaraan ditanami pohon pisang oleh warga.
"Sudah tidak bisa dihitung lagi pengendara kendaraan khususnya kendaraan bermotor celaka masuk di lubang jalan itu. Kesepakatan warga, lubang itu ditutup pohon pisang,'kata Suroso Ketua RT13/RW4, Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan kepada SURYA.co.id, Sabtu (11/2-2017).
Penanaman itu, lanjut Suroso, selain memberi isyarat bagi pengguna jalan yang melewati jalur jalan kabupaten di Desa Tanjungsepreh itu juga untuk menarik perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar secepatnya bisa diperbaiki, supaya tidak ada jatuh korban lagi.
"Masih untung, meski ada beberapa menderita luka parah, tapi belum ada yang sampai meninggal akibat lubang jalan itu. Mudah-mudahan Pemkab Magetan segera memperbaiki daripada terlanjur membawa korban nyawa,"ujarnya.
Dikatakan Ketua RT ini, lubang jalan yang ditanami pisang tidak hanya satu tapi ada tiga lubang, dengan diameter yang relatif lebar dan dalam.
"Lubang jalan ini sudah lama. Warga berusaha menambalnya dengan kerikil dicampur tanah liat dari bahan genteng, kebetulan di sini sentra industri genteng. Tapi karena hujan turun terus, tambalan dari tanah liat hancur lagi dan lubang tambah dalam,"jelasnya.
Menurut Suroso, jalur jalan kabupaten di Desa Tanjungsepreh ini rusak karena setiap hari dilewati ratusan kendaraan dump truk yang melebihi tonase hingga 20 ton lebih.
"Jalan kabupaten yang hancur bukan hanya yang melintas di jalur jalan sini, tapi juga di Temboro tetangga desa sampai Desa Jungke, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Di Temboro bukan hanya rusak, tapi jalannya sudah hancur,"katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Ir Mochtar yang dikonfirmasi mengatakan, dalam kesepakatan dengan warga setempat tidak boleh dilalui muatan tambang yang pastinya melebihi tonase muatan dan kelas jalan.
"Tapi faktanya, setiap hari dump truk tambang bermuatan melebihi batas tonase. Sehingga kelas jalannya tidak sesuai dan itu penyebab cepatnya jalan di Tanjungsepreh rusak. Warga mestinya menuntut pemilik tambang, karena DPU tidak punya kewenangan untuk melarang, itu hak warga sebagai pemilik dan pengguna jalan," katanya.
Untuk jalan Temboro, kata Mochtar, saat ini baru proses penggalian bahu jalan dan baru dilakukan pengurukan oleh penambang.
Sehingga untuk perbaikan badan jalan belum memungkinkan, karena untuk perbaikan badan jalan belum tersedia anggaran.
Read more

Kamis, 09 Februari 2017

Booming Pertamini di Magetan dan Ngawi Bikin Warga Resah


info media
 MAGETAN - Booming usaha eceran bahan bakar umum (Pertamax dan Pertalite) dengan menggunakan mesin dispenser/pompa mini atau yang populer disebut SPBU Mini di kampung kampung di wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi, membuat warga sekitar resah.
Pasalnya, tandon atau tangki bahan bakar minyak (BBM) yang berisi sedikitnya 200 liter BBM jenis Pertamax dan Pertalite milik penjual BBM eceran itu ditaruh di luar, dekat dengan domisili warga setempat.
Warga khawatir tandon BBM yang terkena panas matahari, memuai dan meledak menimbulkan kebakaran.
"Meski tandon atau tangki untuk menyimpan tidak diletakkan di luar dekat rumah warga.Tapi kalau memuai karena terkena panas matahari atau lainnya yang menyebabkan timbulnya kebakaran, siapa yang bertanggungjawab,"kata seorang warga Desa/Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan yang menolak namanya ditulis, Rabu (8/2/2017).
Dikatakannya, sudah banyak tetangganya melapor ke kantor desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan.
Bahkan konon ada sejumlah tetangganya melapor ke Polsek, karena sudah tidak.kuat menahan takut adanya bencana kebakaran.
"Tidak ada satu pun tetangga di lingkungan itu yang dimintai izin untuk menjual BBM eceran dengan membuat tempat penimbunan BBM berkapasitas besar di sekitar rumah warga atau di dalam rumah pemilik usaha SPBU Mini itu,"ujarnya.
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) mini ini, tambahnya, selain tidak meminta izin, lingkungan, usaha BBM eceran dengan menggunakan mesin pompa modern itu juga ditengarai tidak memberitahukan instansi terkait, tentang usaha yang membuat warga sekitar mengeluh resah.
"Warga minta aparat Pemkab Magetan, termasuk Satpol PP atau aparat hukum, harus tegas. Kalau memang tidak ada izin. Harus diminta ditutup. Karena usaha jualan BBM dengan membuat tangki untuk menyimpan hingga ratusan liter BBM itu rawan kebakaran, ini sudah mengganggu Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas), aparat harus turun,"ujar dia.
Saat ini, usaha penjualan BBM eceran dengan menggunakan dispenser/pompa elektrik atau popular dengan SPBU Mini, yang biasanya jadi satu dengan toko kelontong, menjamur di sejumlah wilayah desa di wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi.
Namun, karena sering dianggap meresahkan, Usaha SPBU Mini ini di wilayah Kabupaten/Kota Madiun banyak yang ditutup Polisi dan pemiliknya digiring ke kantor Polisi dengan sangkaan penimbunan BBM. Lantaran itu, usaha SPBU Mini di sejumlah wilayah daerah banyak yang tutup.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Ny Kartini yang dikonfirmasi menyebutkan, SPBU Mini yang saat ini booming di wilayah Kabupaten Magetan sebagai usaha ilegal.
"Itu penjual BBM eceran yang menggunakan dispenser/pompa elektrik atau SPBU Mini itu sesuai keterangan dari Pertamina lewat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Madiun, ilegal. Usaha SPBU Mini itu tidak berizin,"kata Kartini kepada Surya, Rabu (8/2/2017).
Selain tanpa izin, takaran yang digunakan di mesin pompa elektrik atau dispenser SPBU Mini itu tidak ada tera dari Metrologi sebagai Tim Pengawasan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).
"PT Pertamina kepada Hiswana Migas menyampaikan, PT Pertamina hanya mensupply BBM ke bawah hanya sampai SPBU. Kalau SPBU Mini itu, beli eceran di SPBU. Sebenarnya banyak masyarakat yang resah dan menyampaikan laporan ke Disperindag. Kami (Disperindag) belum bisa mengambil keputusan, nanti Bapak Kepala Disperindag yang mencari jalan keluar,"kata Ny Kartini.
Read more

Rabu, 08 Februari 2017

Orangtua Murid di Magetan Keluhkan Tarikan Sejumlah Uang yang Mereka Anggap Pungli


MAGETAN - Sejumlah orangtua murid SMP di Kabupaten Magetan mengeluhkan tarikan sejumlah uang yang mereka anggap sebagai pungli alias pungutan liar.
Kali ini SMPN 1 Ngariboyo, Kabupaten Magetan, mengenakan uang kepada sebanyak 537 siswa dengan dalih biaya program pendidikan sekolah bervariasi mulai Rp 400 ribu untuk kelas 9, kemudian Rp 500 ribu kelas 8 dan Kelas 7 sebesar Rp 700 ribu.
Pungli di SMP Negeri kecamatan ini memang tidak memaksa orangtua murid, yang rata rata buruh tani dan petani ini membayar kontan, karena bisa diangsur. Meski begitu, Pungli itu dirasakan sangat memberatkan.
"Saya mengangsur empat kali, tiga kali diberi bukti pembayaran. Tapi yang keempat hanya diminta datang ke sekolah bila ingin tahu bukti uang yang dibayar sudah lunas," kata orangtua murid yang menolak disebut namanya kepada Surya, Selasa (7/2-2017).
Menurut janda buruh tani ini, Pungli yang diberi judul sumbangan biaya pendidikan sebesar Rp 600 ribu itu diangsur sejak anaknya masuk kelas 7 dan baru berakhir saat naik kelas 8. Namun di kelas 8, orangtua diminta bayar lagi sebesar Rp 500 ribu.
"Buat keluarga kami uang sebesar itu sangat banyak. Katanya wajib belajar 9 tahun dibiayai pemerintah. Terus Pak Jokowi katanya berantas pungutan itu mana. Karena semua sekolah SMP Negeri di Magetan semua minta uang biaya pendidikan," jelasnya.
Dia berharap, tim Saber Pungli bisa meminta uang biaya pendidikan yang ditarik sekolah agar bisa digunakan untuk keperluan membeli peralatan sekolah, seperti sepatu, seragam dan buku.
"Kalau memang tim Pemberantas Pungli itu ada, tolong uang yang diminta sekolah dikembalikan. Sekolah selalu mengatasnamakan Komite Sekolah. Padahal orangtua murid sangat keberatan tidak tahu," katanya.
Kepala SMPN 1 Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan Arif Basuki yang dikonfirmasi mengelak kalau disebutkan bahwa sekolah menarik uang biaya pendidikan, karena semua itu dilakukan Komite Sekolah.
"Sekolah tidak pernah menarik, itu Komite Sekolah. Lagian itu infak, dibayar boleh tidak dibayar juga tidak apa apa. Karena sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016, Komite Sekolah tidak dilarang memberikan sumbangan ke sekolah dan itu dibenarkan Tipikor Polres Magetan," kata Arif Basuki kepada Surya, Selasa (7/2/2017).
Read more

Habis Rp270 Juta, Korban Penipuan CPNS Lapor Polisi


info mediaMADIUN — Seorang pemuda asal Ngawi, Fajar Puji Santoso, 20, melaporkan kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menimpanya ke ke Polres Madiun, Selasa (7/2/2017) siang.
Warga Dusun Gambyak, Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, itu mengaku sudah keluar biaya hingga Rp270,8 juta untuk memuluskan jalannya menjadi CPNS di Pemkab Madiun.
Fajar mengaku dijanjikan menjadi CPNS di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun oleh seorang pria bernama Bambang, warga Desa Baron, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Untuk menjadi CPNS itu, Fajar diminta untuk menyetor uang senilai Rp270,8 juta kepada Bambang.
Dia mengatakan pembayaran uang tersebut dilakukan beberapa kali dengan nilai berbeda-beda mulai Rp2 juta hingga Rp70 juta. Pembayaran dilakukan mulai April 2015 hingga November 2016.
“Membayarnya memang dicicil, namun totalnya ada Rp270,8 juta yang sudah disetor kepada Bambang. Katanya uang tersebut untuk biaya administrasi, biaya seragam, diberikan ke DPR, dan lainnya,” kata dia saat ditemui di Mapolres Madiun, Selasa.
Fajar mengaku memercayai Bambang karena sebelumnya ada orang yang berhasil dimasukkan menjadi PNS di Magetan. Atas dasar itu, kemudian ia mencari Bambang dan meminta bantuannya untuk memasukkannya menjadi PNS.
Dia pun mengutarakan hal itu kepada orang tuanya. Karena tidak memiliki uang, orang tuanya meminjam uang di bank hingga ratusan juta rupiah. “Ayah saya bekerja sebagai penjaga sekolah di desa. Selain itu juga menjadi petani,” ujar Fajar.
Lebih lanjut, lulusan SMA di Ngawi itu mengatakan memang bercita-cita sebagai PNS. Untuk itu, setelah lulus dari SMA langsung mencari orang yang bisa membantunya menjadi PNS.
Namun, harapannya itu hancur dan uang yang telah dibayarkan tidak dikembalikan calo penerimaan CPNS itu. Bambang, kata Fajar, beberapa kali menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut. Tetapi hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.
“Untuk itu, saya ke sini laporan mengenai penipuan yang dilakukan Bambang ke Polres Madiun,” kata dia.
Namun, petugas Kasatreskrim Polres Madiun menolak laporan tersebut. Hal ini karena tempat kejadian perkara tersebut berada di Magetan bukan di Madiun.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, mengatakan petugas menerima aduan dari Fajar mengenai penipuan berkedok penerimaan CPNS itu. Namun, ia menolak laporan itu dan mengarahkan korban untuk melapor ke Polres Magetan.
Hanif menyampaikan setelah pemeriksaan terhadap korban, ternyata kejadian tersebut terjadi di Magetan, bukan di wilayah hukum Polres Madiun. “Karena memang transaksinya di Magetan. Jadi kami arahkan untuk melaporkan ke Polres Magetan,” ujar dia.
Read more

Selasa, 07 Februari 2017

Warga Madiun - Magetan Di Gegerkan Dengan Suara Menggelegar, Apa Itu ?



info mediaWarga Madiun Raya, Senin (6/2/2017) kembali digegerkan dengan suara dentuman keras seperti pesawat jatuh. Bahkan kaca di perkantoran juga ikut bergetar.

Tidak hanya terdengar di Madiun saja, suara juga terdengar sampai ke Ngawi dan Magetan. "Saya tadi mendengar ada suara yang cukup keras," kata Mirza Krisna, warga Karangrejo, Kabupaten Magetan.

Sementara Mayor Sus Tamsir, Kaurpenpasum Pen Lanud Iswahjudi memastikan, suara dentuman keras tersebut bukan berasal dari pesawat jatuh. Bukan pula ada bom yang sengaja dijatuhkan.

Sutamsir menjelaskan suara dentuman tersebut berasal dari efek suara pesawat. "Pesawat F 16 sedang latihan. Jadi ada efek suaranya," kata Tamsir saat dihubungi melalui telepon.

Dia mengaku, pesawat F 16 saat latihan, terbang melebihi kecepatan suara. Sehingga terjadi perpecahan udara dimana udara pecah begitu pesawat kembali dari hampa udara akan munculkan suara yang keras atau ledakan.

Namun demikian, Tamsir menghimbau warga tidak perlu khawatir. Karena tidak terjadi apa-apa atau yang membahayakan. "Tidak perluhanya khawatir. Kan pesawat latihan," ujarnya
Read more

Rp120.000/kg Harga Cabai Rawit di Madiun Kalahkan Daging Sapi





info mediaMADIUN – Harga cabai rawit merah di Madiun Jawa Timur terus meroket hingga mencapai Rp120.000 per kilogram. Angka tersebut melebihi harga daging sapi kualitas super Rp110.000 per kilogram.
“Harga cabai rawit merah masih terus naik. Sejak beberapa hari ini sudah mencapai Rp120.000 per kilogram. Melebihi harga daging sapi kualitas super Rp110.000 per kilogram,” ujar Suprapti, pedagang cabai dan kebutuhan pokok di Pasar Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (6/2/2017).
Dia menambahkan harga cabai rawit terus naik karena pasokan komoditas tersebut yang minim di pasaran akibat banyaknya lahan pertanian cabai yang gagal panen selama cuaca ekstrem ini. “Harganya terus naik hingga membuat para pedagang kesulitan untuk kulakan karena begitu tingginya,” kata dia.
Suprapti menambahkan pedagang tidak berani kulak banyak karena takut cabai tidak laku dan membusuk. “Pedagang juga mengurangi kulakan karena daya beli masyarakat yang menurun akibat mahalnya harga cabai tersebut,” kata dia.
Sementara, harga cabai merah besar dan keritig terpantau jauh lebih murah dibandingkan cabai rawit. Di pasar setempat, cabai merah besar hanya Rp40.000 per kilogram, sedangkan cabai keriting Rp48.500 per kilogram.
Di Pasar Besar Kota Madiun, harga cabai rawit merah juga mencapai Rp120.000 per kilogram. “Sejak sepekan terakhir harganya berkisar Rp118.000 hingga R120.000 per kilogram. Kondisi ini semakin menyulitkan kami untuk menjualnya,” kata pedagang cabai di Pasar Besar Kota Madiun, Sulastri.
Ia mengaku sejak harga cabai rawit mencapai Rp80.000 per kilogram dan terus naik hingga Rp100.000 lebih, penjualannya justru merosot. Saat harga belum tinggi, ia biasa menjual hingga 30 kilogram per hari.
“Biasanya yang beli pelanggan yang punya usaha berjualan nasi pecel. Sekali beli bisa lima kilo hingga tujuh kilo untuk membuat sambal pecel. Sekarang belinya paling banyak hanya tiga kilogram saja,” kata dia.
Saat ini, rata-rata penjualan cabai hanya10 kilogram saja per hari. Ia juga terpaksa mengurangi kulakannya karena takut tidak laku dan membusuk.
Sementara, harga cabai merah besar di Pasar Besar Madiun terpantau di kisaran Rp45.000 hinggan Rp48.500 per kilogram, cabai keriting Rp55.000 hingga Rp57.000 per kilogram.
Sedangkan harga kebutuhan pokok lainnya justru terpantau stabil. Harga beras medium Rp8.500 per kilogram, gula pasir Rp12.500 per kilogram, daging sapi Rp100.000 per kilogram, daging ayam potong Rp29.000 per kilogram.
Telur ayam ras Rp17.500 per kilogram, bawang merah Rp30.000 per kilogram, bawang putih Rp34.000 per kilogram, kubis Rp8.000 per kilogram, kentang Rp12.500 per kilogram, wotel Rp8.500 per kilogram, buncis Rp10.000 per kilogram, dan tomat Rp5.000 per kilogram.
Read more

Sabtu, 04 Februari 2017

Warga Magetan Pilih Berhenti Langganan PDAM, ini Penyebabnya



MAGETAN - Sejak sebulan terakhir, sejumlah warga di beberapa kecamatan di Magetan memutuskan berhenti berlangganan air di PDAM.
Mereka memilih membangun sendiri Penyedian Air Minum (PAM) secara swadaya karena menganggap air PDAM semakin mahal
"Karena tarif air PDAM Magetan semakin tak terjangkau. Warga disini mencari jalan keluar dengan membangun PAM swadaya,"kata Slamet tokoh masyarakat Dusun Kopek, Desa/Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan kepada Surya, Jumat (3/2/2017).
Sebetulnya, tambah Slamet, tidak harus sekarang menaikkan tarif air bersama sama dengan naiknya harga kebutuhan sembilan bahan pokok.
"Mestinya, DPRD harus berpihak kepada rakyat, bukan malah meperjuangkan kenaikan tarif air. Beda dengan di Jombang, Mojokerto, Malang dan Blitar, produk airnya diolah, dan ini berbiaya. Tapi kualitas airnya sangat bagus. Kalau di Magetan dari sumber langsung dialirkan ke pelanggan,"katanya.
Dikatakan Slamet, dengan membangun PAM swadaya, beban warga bisa lebih ringan. Kalau sebelumnya jatah rumah tangga di PDAM Magetan cuma 10 meter kubik dengan tagihan Rp 17.500. Tapi untuk PAM swadaya jatah 15 meter kubik hanya ditarik iuran Rp 7.000 setiap kepala keluarga (KK).
"Kalau langganam PDAM, sebulan pastinya lebih 10 meter kubik dan rekening tagihan bisa lebih Rp 17.500. Tapi dengan menggunakan PAM swadaya, 15 meter kubik selama satu bulan tidak habis hanya dan hanya iuran Rp 7000,"kata pensiunan karyawan Kementeriam Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan ini.
Menurut Slamet, selain tarif air di PDAM mahal, pelayanan, kualitas dan kuantitas air buruk. Hanya saya, katanya yang dinilai unggul dalam pelayanan penarikan denda keterlambatan bayar.
"Kalau ada laporan gangguan dari pelanggan, pembenahannya lama sekali. Beda jauh kalau pengenaan denda. Pelanggan juga menanyakan tarikan yang bermacam macam, salah satunya pemeliharaan meter. Apa pernah setiap bulan meter dibersihkan? kalau meter tertutup lumut dan sulit baca meter, dikuatirkan bacanya direka reka,"jelasnya seraya mengatakan bahwa air PDAM sering mati, serta kotor seperti lumpur seusai turun hujan.
Dia juga menjelaskan, kalau berlangganan pipa air PDAM diberi yang berukuran kecil, sekitar 1/2 dim, sehingga air tidak lancar mengalir. Tapi kalau PAM swadaya pipa yang untuk distribusi ke anggota lebih besar, menggunakan pipa berukuran 1 dim atau 2,5 centimeter.
"Di Desa Sidorejo ini warga masyarakat yang menggunakan PAM swadaya sudah 90 persen. Terakhir Dusun Kopek ini, tiga Dusun lainnya, Kwarigan, Slagreng, Sampung sudah lebih dulu membuat PAM swadaya, mungkin ketiga dusun sebelumnya bersamaan dengan masyarakat di Kecamatan Plaosan dan Kecamatan Poncol,"kata Slamet.
Berbeda dengan PAM Swadaya di Kecamatan Sidorejo, tarif air PAM Swadaya di Desa Genilangit, Kecamatan Poncol lebih murah tanpa batasan penggunaan air. Namun tarif air setiap bulannya sama hanya Rp 7000 per anggota.
"Desa Genilangit, Poncol, Kabupaten Magetan mungkin lebih dulu membangun PAM swadaya. Setiap KK hanya ditarik iuran Ro 7000, tidak ada batasan pemakaian. Pola iuran ini mungkin sama dengan di Dusun Duwet, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Magetan,"kata Moh Anies warga Desa Genilangit, Kecamatam Poncol, Kabupaten Magetan.
Sementara Dirut PDAM Lawu Tirta, Kabupaten Magetan Willy Kristianto yang dikonfirmasi tetang keluhan warga mantan pelanggan PDAM itu membantah, karena sejak 2014 lalu PDAM Lawu Tirta terus berbenah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas.
"Tidak benar. Kami terus berbenah, sudah sejak 2014 lalu kami melakukan usaha untuk peningkatan kualitas dan kuantitas PDAM Lawu Tirta. Tentunya itu juga terjadi di semua Unit PDAM Lawu Tirta di wilayah kecamatan,"kata Willy.
Namun begitu, Willy merahasiakan rencana menaikkan tarif air produk PDAM ditengah tengah kenaikan seluruh harga bahan pokok kebutuhan, dengan berusaha membantah kabar yang sudah tersebar di masyarakat itu.
"Belum ada kenaikan tarif air PDAM. Kalau pun ada kenaikan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,"kata Willy.
Sedang Dewan Pengawas PDAM Lawu Tirta Sunarto, membenarkan akan ada penyesuaian tarif air PDAM. Namun, masih akan dibicarakan dengan sejumlah akademisi, dan lembaga survey, juga DPRD.
"Kalau bulan bulan sekarang ini mungkin belum. Tapi rencana itu benar. Kemungkinan kenaikan tarif air baru bisa diberlakukan sekitar bulan Juni atau Juli 2017 mendatang,"kata Sunarto.
Read more

Jumat, 03 Februari 2017

Tiga Desa di Magetan Diterjang Longsor

info media

Hujan yang turun sejak Rabu (1/2) mengakibatkan tiga desa di Kecamatan Poncol, Magetan diterjang longsor. Ketiga desa adalah Sombo, Gonggang, dan Janggan. Tidak ada korban dalam rentetan bencana tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah. Longsor itu juga membuat jalur alternatif Paron–Plaosan tersendat.
Di Dusun Lembar, Desa Sombo, jalan aspal di atas jembatan dusun setempat terbelah karena tergerus air hujan. Sementara itu, di Dusun Duwet, sebuah tebing longsor hingga menutup akses jalan. Di Desa Gonggang dan Janggan, longsor merobohkan dua bangunan.
Sumarno, warga Dusun Lembar, menerangkan, jalan di atas jembatan ambles sekitar pukul 01.00. Peristiwa itu terjadi setelah hujan turun tanpa henti sejak Rabu siang.
Aspal terkikis karena tidak kuat menahan debit air. Apalagi, aspal jembatan yang fondasinya dibangun pada 1974 itu sebelumnya retak. ”Retaknya aspal itu sudah jadi rasan-rasan warga,’’ ujarnya.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Magetan, lebar jalan yang terkikis mencapai dua meter. Material aspal dan tanah di bawahnya tampak ambles ke sungai. Di sekitar tepi jalan yang kerowak, terlihat beberapa batu dan kayu sebagai penanda bagi pengendara agar berhati-hati. Sekitar 1 kilometer dari jembatan juga terpasang tanda peringatan.
Amblesnya jalan tersebut mengakibatkan kendaraan roda empat tidak bisa lewat. Hanya sepeda motor yang bisa melintas. Itu pun harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir ke sungai. ”Untuk roda empat, dialihkan ke jalan lain yang masih berupa makadam,’’ kata Sumarno.
Kepala Dusun (Kasun) Duwet Sardi menerangkan, tebing setinggi 10 meter di dusunnya longsor Rabu sekitar pukul 22.00. Longsoran tanah menutup badan Jalan Sombo–Parang. Warga yang dibantu anggota koramil dan polisi langsung bekerja bakti membersihkannya. ”Biar bisa cepat dilintasi warga. Soalnya, ini jalan utama menuju Plaosan dan Magetan,’’ ujarnya.
Kepala Desa (Kades) Sombo Ismadi mengakui, desanya memang langganan bencana tanah longsor meski selama ini dampaknya tidak parah. Bencana tersebut, kata dia, merupakan bencana kali pertama pada tahun ini. ”Kami akan lakukan pengukuran dulu, lalu dilaporkan ke kecamatan dan diteruskan ke PU (DPU BMCK, Red),’’ tuturnya.
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan Ferry Yoga Saputra menyebutkan, tiga rumah warga Desa Gonggang dan Janggan rusak setelah diguyur hujan sejak Rabu sore hingga kemarin pagi.
Atap rumah belakang Rakijo, warga Dusun Dagong, Desa Gonggang, hancur diterjang longsoran tanah dari tebing belakang rumahnya. Di Dusun Kopen, dinding dapur belakang Darno, korban, jebol dihantam longsoran tanah. Kondisi serupa menimpa dinding dapur Joni, warga Desa Janggan. ”Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil jutaan rupiah,’’ ucap Ferry.
Read more

Kamis, 27 Oktober 2016

Identitas Terduga Teroris yang Ditangkap di Magetan


Seorang terduga teroris jaringan ISIS ditangkap di Kabupaten Magetan Jawa Tengah, Selasa (25/10/2016). Selain menangkap terduga teroris atas nama Gatot Witono, Tim Gegana Polda Jateng juga melakukan penggeledahan di rumah Gatot dan menyita alat bukti seperti senjata tajam, pipa, rompi, buku Thagut, kabel, baterai dan lainnya. Gatot sendiri merupakan seorang pegawai swasta Lingkungan Industri Kulit. Pria Kelahiran Magetan 4 Juni 1968 memiliki istri bernama Dyah Ratnawati dan empat orang anak. Selain itu, Gatot Witono alias Sabarno Merupakan Adik Kandung dr Sdr. Untung ( Salah 1 Pengusaha Kerajinan Kulit Kab. Magetan). Untung merupakan Pok JI Lama Jaringan Shibghotuloh. Gatot Witono alias Sabarno Diduga berperan sbgi Anggota JI bidang Divisi Pengamanan Logistik, Pencarian Jalur Logistik, Penyimpanan Logistik & Pengamanan Giat2 Pok JI. Sedang Istrinya adalah Puteri dari Kyai Bajuri ( salahsatu Tokoh Ulama Magetan ). Pernah Bekerja di Puskesmas Kec. Panekan kab. Magetan sbgi PNS, tetapi Mengundurkan Diri dr PNS & Membuka Praktek Dokter Umum di rumahnya Jl. Hasanudin No. 20 RT.04 RW. 05 Dusun Ndoyo Kel. Selosari Kec/Kab. Magetan. Penangkapan Gatot Witono alias Sabarno merupakan hasil Pengembangan Penangkapan Sulistyono yg ditangkap di Karanganyar Jateng.
Read more

Jumat, 21 Oktober 2016

Terdakwa Kasus Pembunuhan Pingsan Usai Divonis Hakim



info media Seorang terdakwa kasus pembunuhan terhadap pria idaman lain, jatuh pingsan usai mendengar pembacaan vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun Jawa Timur, Kamis sore (20/10). Diduga terdakwa tidak kuat dan menyangka, divonis seberat itu.

Terdakwa LS (41) warga Takeran, Magetan, Jawa Timur, langsung jatuh pingsan sesaat usai mendengarkan vonis 15 tahun penjara yang dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, Bambang Eka Putra.
 
Meski awalnya pasrah dan menerima pembacaan vonis yang diterimanya terkait kasus pembunuhan terhadap teman kencan atau pil-nya tersebut, namun usai mendengarkan terdakwa tak kuat dan jatuh pingsan.
 
Menurut penasehat hukum terdakwa, Ratna Endah Pristiwati, menjelaskan pihaknya masih akan pikir pikir dengan vonis yang diterima klien nya tersebut.
 
Terdakwa langsung dibawa petugas ke rumah sakit terdekat. Meski demikian, pihak pengadilan masih memberikan waktu selama tujuh hari untuk terdakwa pikir pikir dengan keputusan majelis hakim tersebut, jelas Humas Pengadilan Negeri Kota Madiun, Catur Bayu Sulistio.
 
Pada pertengahan bulan April 2016 lalu, terdapat penemuan mayat seorang laki laki di sebuah kamar Hotel Taman Asri. Dari hasil penyelidikan, terdakwa terbukti bersalah membunuh Saiin (57) warga Duyung Kecamatan Takeran Magetan, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Read more

Senin, 19 September 2016

Ibu Pembuang Bayi Terancam 7 Tahun Penjara



info mediaMAGETAN - Ibu pembuang bayinya sendiri di Magetan, terancam hukuman 7 tahun penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Magetan, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pasal 341 KUHP, tentang seseorang yang merampas bayinya sendiri. Namun JPU juga menyiapkan pasal alternatif, dengan hukuman yang lebih ringan.

Kris Wahyuningsih (25), warga Desa Tanjung Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan, hanya bisa tertunduk malu di ruang Sidang Pengadilan Negeri Magetan. Ibu muda ini, duduk di kursi pesakitan, karena kasus pembuangan bayinya sendiri. Jaksa Penuntut Umum, Lilik, mendakwa ibu mantan TKW tersebut, dengan pasal 341 KUHP, tentang orang yang merampas nyawa anaknya, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Namun, dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Mohammad Zulqarnain ini, JPU juga menyiapkan pasal alternatif yang lebih ringan, yaitu  pasal 181 KUHP, tentang seseorang yang menyembunyikan kematian anaknya, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Dalam sidang tersebut, JPU juga mendatangkan sejumlah saksi, dari warga yang mengetahui pertama kali bayi yang dibuang tersebut. Dari keterangan beberapa saksi, tidak ada keterangan yang dibantah oleh terdakwa Wahyuningsih. Sidang kasus pembuangan bayi yang terjadi pada Maret 2016 lalu, di Desa Tanjung Kecamatan Bendo Magetan ini, akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli.(end)
Read more

Rabu, 17 Agustus 2016

Curi Motor, Pria Asal Ngawi Diringkus Polisi Magetan



info mediaSeorang pria asal Ngawi diringkus satuan reserse kriminal Polres Magetan, karena kedapatan mencuri sepeda motor milik salah satu warga Magetan. Kepada petugas, pria tersebut mengaku mencuri sepeda motor untuk dipakai sendiri karena sepeda motor miliknya sudah jelek.

Pelaku Prayitno, warga asal Desa Campursari Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi, diamankan Polres Magetan. Pria berumur 38 tahun ini, diringkus  setelah mencuri sepeda motor Beat, milik warga Desa Candirejo Kecamatan Kabupaten Magetan.

Kepada petugas, tersangka yang mengaku tinggal di salah satu pondok di Ngawi ini, terpaksa mengambil motor karena sepeda motor miliknya sudah jelek. Motor tersebut rencananya untuk dipakai sendiri. Awalnya ia tidak berniat mencuri, namun saat lewat di depan rumah korban, mendapati sepeda motor tidak dikunci. Maka muncul niat untuk mencuri.

Sepeda motor tersebut kemudian ia bawa dengan cara dituntun, hingga akhirnya ditangkap petugas kepolisian di Jalan Raya Menuju Sukomoro Magetan. Dari tangan  tersangka disita sebuah sepeda motor Beat milik korban, dan sepeda motor milik pelaku yang ditinggal tidak jauh dari TKP.

Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 363  KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara
Read more

Senin, 15 Agustus 2016

Tanah Longsor Di Desa Genilangit Magetan



info mediaLongsor yang terjadi di Desa Genilangit Magetan masih menyisahkan kekhawatiran bagi warga desa setempat. Mereka khawatir terjadi longsor susulan. Di samping cuaca yang masih berpotensi hujan, tebing bekas longsor masih rawan longsor.
Pasca terjadi longsor tebing setinggi kurang lebih 12 meter di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan, longsor susulan masih terjadi, saat ratusan warga berupaya membersihkan material longsor. Ini diakibatkan kondisi tanah yang masih labil.

Warga Desa Genilangit, terutama Dukuh Wonomulyo, mengaku khawatir dan was-was terjadi longsor susulan, karena cuaca yang masih berpotensi terjadinya hujan. Selain itu, volume resapan air di tebing juga relatif tinggi, sehingga tebing rawan longsor.

Salah satu warga Desa Genilangit, Dwi, mengatakan, hampir seluruh tebing sepanjang Wonomulyo Genilangit rawan longsor. Ia masih khawatir terjadi longsor susulan di tebing pinggir jalan raya satu-satunya yang menjadi akses jalan warga desa.

Ratusan warga, bersama TNI Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, terus berupaya membersihkan material longsor yang menutup seluruh badan jalan.
Percepatan pembersihan dibutuhkan agar akses jalan raya bisa segera digunakan, mengingat jalur yang terkena longsor merupakan jalur satu-satunya bagi 186 kepala keluarga Dukuh Wonomulyo.
Read more

Kamis, 11 Agustus 2016

Jalan Tembus Pasar Sayur Magetan Kembali Dilanjutkan


Pembangunan jalan tembus Pasar Sayur Magetan dilanjutkan kembali. Tahun ini pemerintah kabupaten menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar dari APBD Kabupaten Magetan. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengerjaan badan jalan dan pembangunan saluran irigasi.

Proyek pembangunan jalan tembus Pasar Sayur Kabupaten Magetan terus dilakukan. Setelah proses pembebasan lahan tahun kemarin, kali ini Pemkab Magetan kembali menganggarkan sebesar Rp 5 miliar untuk pengerjaan lanjutan.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tembus Pasar Sayur adalah Rp 13 miliar. Tahun 2016 ini, anggaran Rp 5 miliar  diperuntukkan untuk pembangunan badan jalan dan irigasi.

Pembangunan jalan tembus diperuntukkan untuk pengembangan Pasar Sayur ke depan. Jalan tembus yang akan dibangun selebar 22 meter, termasuk trotoar yang ada di kanan kiri jalan, dengan panjang 750 meter.

Disinggung soal pembebasan lahan, Muhtar Wahid menjelaskan, hal tersebut sudah bisa terselesaikan, karena kebanyakan lahan yang terkena dampak pembangunan jalan tembus merupakan tanah bengkok desa.

Sesuai target pengerjaan di kontrak kerja, pengerjaan jalan tembus Pasar Sayur ini, selesai pada Desember 2016. Dinas Pekerjaan Umum akan terus memantau progres proyek, sehingga bisa selesai tepat waktu, dengan kualitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Read more

Jumat, 05 Agustus 2016

Terobos Lampu Merah, Kuli Bangunan Asal Magetan Tewas Terjatuh Saat Menghindari Tabrakan


Akibat menerobos lampu merah di traffik light Jalan Darmo, seorang kuli bangunan terjatuh saat menghindari mobil. Akibatnya, korban tewas seketika setelah menghantam beton di pinggir jalan.

Korban Sugeng (21), kuli bangunan di Pakuwon Trade Center,  asal Magetan. Nasib korban berakhir tragis setelah kepalanya terbentur beton trotoar di Jalan Raya Darmo Surabaya.  Korban mengalami kecelakaan setelah berusaha menghidari mobil, saat menerobos lampu merah di traffic light, Kamis malam.

Korban yang tinggal di rumah kos Jalan Lontar, Lakarsantri ini, mengendarai motor Satria bernopol S 6422 DR, berboncengan dengan rekannya Novan, dari arah Wonokromo menuju Tunjungan. Saat berada di traffic light raya Darmo, korban menerobos lampu merah. Secara bersamaan, muncul mobil Honda HRV  yang melaju dari arah utara ke barat Jalan Kartini.

Meski sempat berusaha menghindar, motor yang dikendarainya oleng hingga terjatuh ke sisi kiri dan membentur trotoar. Diduga, kepala Sugeng membentur tiang listrik dan beton yang ada di lokasi. Sedangkan, rekan korban berhasil menyelamatkan diri dengan cara meloncat dari motor.

Akibat kecelakaan ini, lalu lintas di Jalan Raya Darmo sempat tersendat. Korban tewas langsung dievakusasi dengan ambulan. Sedangkan kendaraan korban diamankan petugas Polrestabes Surabaya
Read more

Dituduh Selingkuh, Perangkat Desa Tolak Mundur


Aksi ratusan warga desa yang meminta perangkat Desa Gebyok, Suwoyo, mundur dari jabatannya, tidak membuatnya gentar. Di hadapan perwakilan warga, ia mengaku tidak akan mundur, kecuali ada kepastian secara hukum.

Hal tersebut, disampaikan oleh perangkat Desa Gebyog Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Suwoyo, di hadapan perwakilan desa setempat, saat menggelar demonstrasi di kantor desa setempat.

Menurut Suwoyo, munculnya mosi tidak percaya dari warga desa, hanya karena celotehan seseorang, atau hanya satu pihak. Meskipun warga menuntut mundur akibat tuduhan perselingkuhan dengan SS, perempuan desa setempat, ia tidak akan mundur begitu saja. Karena harus dibuktikan hasil penyelidikan Inspektorat maupun secara hukum di kepolisian.

Sementara itu, Kepala Desa Gebyog, Eka Saputra, mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta memecat perangkat desa yang dituduh selingkuh. Ia harus melalui prosedur dengan laporan ke Inspektorat Pemkab Magetan.

Ratusan warga yang menggelar demonstrasi di kantor desa, tetap pada pendiriannya, agar perangkat Desa Suwoyo, mundur dari jabatannya, sebagai sanksi moral atas perbuatannya
Read more