Jumat, 05 Agustus 2016

Dituduh Selingkuh, Perangkat Desa Tolak Mundur


Aksi ratusan warga desa yang meminta perangkat Desa Gebyok, Suwoyo, mundur dari jabatannya, tidak membuatnya gentar. Di hadapan perwakilan warga, ia mengaku tidak akan mundur, kecuali ada kepastian secara hukum.

Hal tersebut, disampaikan oleh perangkat Desa Gebyog Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Suwoyo, di hadapan perwakilan desa setempat, saat menggelar demonstrasi di kantor desa setempat.

Menurut Suwoyo, munculnya mosi tidak percaya dari warga desa, hanya karena celotehan seseorang, atau hanya satu pihak. Meskipun warga menuntut mundur akibat tuduhan perselingkuhan dengan SS, perempuan desa setempat, ia tidak akan mundur begitu saja. Karena harus dibuktikan hasil penyelidikan Inspektorat maupun secara hukum di kepolisian.

Sementara itu, Kepala Desa Gebyog, Eka Saputra, mengatakan, pihaknya tidak bisa serta merta memecat perangkat desa yang dituduh selingkuh. Ia harus melalui prosedur dengan laporan ke Inspektorat Pemkab Magetan.

Ratusan warga yang menggelar demonstrasi di kantor desa, tetap pada pendiriannya, agar perangkat Desa Suwoyo, mundur dari jabatannya, sebagai sanksi moral atas perbuatannya
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar