Aksi ratusan warga desa yang meminta perangkat Desa Gebyok, Suwoyo, mundur dari jabatannya, tidak membuatnya gentar. Di hadapan perwakilan warga, ia mengaku tidak akan mundur, kecuali ada kepastian secara hukum.
Hal
tersebut, disampaikan oleh perangkat Desa Gebyog Kecamatan Karangrejo
Kabupaten Magetan, Suwoyo, di hadapan perwakilan desa setempat, saat
menggelar demonstrasi di kantor desa setempat.
Menurut
Suwoyo, munculnya mosi tidak percaya dari warga desa, hanya karena
celotehan seseorang, atau hanya satu pihak. Meskipun warga menuntut
mundur akibat tuduhan perselingkuhan dengan SS, perempuan desa setempat,
ia tidak akan mundur begitu saja. Karena harus dibuktikan hasil
penyelidikan Inspektorat maupun secara hukum di kepolisian.
Sementara
itu, Kepala Desa Gebyog, Eka Saputra, mengatakan, pihaknya tidak bisa
serta merta memecat perangkat desa yang dituduh selingkuh. Ia harus
melalui prosedur dengan laporan ke Inspektorat Pemkab Magetan.