Sabtu, 04 Februari 2017

Warga Magetan Pilih Berhenti Langganan PDAM, ini Penyebabnya



MAGETAN - Sejak sebulan terakhir, sejumlah warga di beberapa kecamatan di Magetan memutuskan berhenti berlangganan air di PDAM.
Mereka memilih membangun sendiri Penyedian Air Minum (PAM) secara swadaya karena menganggap air PDAM semakin mahal
"Karena tarif air PDAM Magetan semakin tak terjangkau. Warga disini mencari jalan keluar dengan membangun PAM swadaya,"kata Slamet tokoh masyarakat Dusun Kopek, Desa/Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan kepada Surya, Jumat (3/2/2017).
Sebetulnya, tambah Slamet, tidak harus sekarang menaikkan tarif air bersama sama dengan naiknya harga kebutuhan sembilan bahan pokok.
"Mestinya, DPRD harus berpihak kepada rakyat, bukan malah meperjuangkan kenaikan tarif air. Beda dengan di Jombang, Mojokerto, Malang dan Blitar, produk airnya diolah, dan ini berbiaya. Tapi kualitas airnya sangat bagus. Kalau di Magetan dari sumber langsung dialirkan ke pelanggan,"katanya.
Dikatakan Slamet, dengan membangun PAM swadaya, beban warga bisa lebih ringan. Kalau sebelumnya jatah rumah tangga di PDAM Magetan cuma 10 meter kubik dengan tagihan Rp 17.500. Tapi untuk PAM swadaya jatah 15 meter kubik hanya ditarik iuran Rp 7.000 setiap kepala keluarga (KK).
"Kalau langganam PDAM, sebulan pastinya lebih 10 meter kubik dan rekening tagihan bisa lebih Rp 17.500. Tapi dengan menggunakan PAM swadaya, 15 meter kubik selama satu bulan tidak habis hanya dan hanya iuran Rp 7000,"kata pensiunan karyawan Kementeriam Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan ini.
Menurut Slamet, selain tarif air di PDAM mahal, pelayanan, kualitas dan kuantitas air buruk. Hanya saya, katanya yang dinilai unggul dalam pelayanan penarikan denda keterlambatan bayar.
"Kalau ada laporan gangguan dari pelanggan, pembenahannya lama sekali. Beda jauh kalau pengenaan denda. Pelanggan juga menanyakan tarikan yang bermacam macam, salah satunya pemeliharaan meter. Apa pernah setiap bulan meter dibersihkan? kalau meter tertutup lumut dan sulit baca meter, dikuatirkan bacanya direka reka,"jelasnya seraya mengatakan bahwa air PDAM sering mati, serta kotor seperti lumpur seusai turun hujan.
Dia juga menjelaskan, kalau berlangganan pipa air PDAM diberi yang berukuran kecil, sekitar 1/2 dim, sehingga air tidak lancar mengalir. Tapi kalau PAM swadaya pipa yang untuk distribusi ke anggota lebih besar, menggunakan pipa berukuran 1 dim atau 2,5 centimeter.
"Di Desa Sidorejo ini warga masyarakat yang menggunakan PAM swadaya sudah 90 persen. Terakhir Dusun Kopek ini, tiga Dusun lainnya, Kwarigan, Slagreng, Sampung sudah lebih dulu membuat PAM swadaya, mungkin ketiga dusun sebelumnya bersamaan dengan masyarakat di Kecamatan Plaosan dan Kecamatan Poncol,"kata Slamet.
Berbeda dengan PAM Swadaya di Kecamatan Sidorejo, tarif air PAM Swadaya di Desa Genilangit, Kecamatan Poncol lebih murah tanpa batasan penggunaan air. Namun tarif air setiap bulannya sama hanya Rp 7000 per anggota.
"Desa Genilangit, Poncol, Kabupaten Magetan mungkin lebih dulu membangun PAM swadaya. Setiap KK hanya ditarik iuran Ro 7000, tidak ada batasan pemakaian. Pola iuran ini mungkin sama dengan di Dusun Duwet, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Magetan,"kata Moh Anies warga Desa Genilangit, Kecamatam Poncol, Kabupaten Magetan.
Sementara Dirut PDAM Lawu Tirta, Kabupaten Magetan Willy Kristianto yang dikonfirmasi tetang keluhan warga mantan pelanggan PDAM itu membantah, karena sejak 2014 lalu PDAM Lawu Tirta terus berbenah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas.
"Tidak benar. Kami terus berbenah, sudah sejak 2014 lalu kami melakukan usaha untuk peningkatan kualitas dan kuantitas PDAM Lawu Tirta. Tentunya itu juga terjadi di semua Unit PDAM Lawu Tirta di wilayah kecamatan,"kata Willy.
Namun begitu, Willy merahasiakan rencana menaikkan tarif air produk PDAM ditengah tengah kenaikan seluruh harga bahan pokok kebutuhan, dengan berusaha membantah kabar yang sudah tersebar di masyarakat itu.
"Belum ada kenaikan tarif air PDAM. Kalau pun ada kenaikan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati,"kata Willy.
Sedang Dewan Pengawas PDAM Lawu Tirta Sunarto, membenarkan akan ada penyesuaian tarif air PDAM. Namun, masih akan dibicarakan dengan sejumlah akademisi, dan lembaga survey, juga DPRD.
"Kalau bulan bulan sekarang ini mungkin belum. Tapi rencana itu benar. Kemungkinan kenaikan tarif air baru bisa diberlakukan sekitar bulan Juni atau Juli 2017 mendatang,"kata Sunarto.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar