Kamis, 23 Februari 2017

Polisi Gerebek Tambang Galian C Karena Tak Ada Ijin


info media
PONOROGO - Diduga melebihi lokasi yang diijinkan, tambang galian C yang berada di Dukuh Jati Desa Ngrogung Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo, digrebek oleh Polres Ponorogo, Selasa (21/2/2017). Pantauan di lokasi, tambang sudah dipasangi police line.

Pun tujuh truk yang digunakan untuk mengangkut galian C telah diangkut ke Mapolres Ponorogo, Kamis (22/2/2017). Ketujuh truk tersebut yakni dengan nopol AE 9426 KA, AE 8940 fk, H 1889 EN,  R 1751 CP, AD 1309 WE, AE 8483 FB dan AE 9315 US

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan, membenarkan pengrebekan tersebut. Dia mengatakan tambang yang digerebek berada 100 meter sebelah Utara milik Heru Agus Setyo Herlambang.

"Yang ada ijinnya sebelah Selatannya. Kalau yang kami grebek jelas tidak ada ijin," kata Rudy kepada wartawan, Kamis (22/2/2017).

Selain truk, lanjut Rudy, pihaknya juga menyita 1 Excavator merk Hitachi PC 210, 1 bendel karcis pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan, uang tunai sebesar Rp. 14.790.000,- , 1 buah buku catatan pembelian trass, satu bendel copy IUP operasi produksi yang dikeluarkan kantor perijinan terpadu Ponorogo.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar