Tampilkan postingan dengan label magetan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label magetan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Februari 2017

Longsor Terjang Magetan, Satu Rumah Rusak


info media
MAGETAN - Lagi, longsor menimpa wilayah Kabupaten Magetan, yakni di Desa Gonngang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.

Beruntung longsor kali ini tidak memakan korban jiwa. Hanya saja satu rumah harus hancur terkena longsor. Rumah tersebut milik Edi Prayitno (40), di Dusun Kopen, RT 10/2, Desa Gonggang, Kecamatan Poncol.

Longsor berawal dari hujan yang intesitasnya lebat. Akibatnya, tanah tebing yang berada di samping rumah Edi retak. "Lama-lama akhirnya ambrol saat tengah malam," kata Kasie Kedaruratan dan Logistik, BPBD Magetan, Fery Yoga Saputra, Rabu (22/2/2017).

Fery menjelakskan, tebing yang longsor berukuran lebar 7 meter dan tinggi 15 meter. Material longsor itu menimpa tembok bagian tengah rumah Edi.

Fery mengatakan, memang tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. Namun kerugian yang ditanggung sekitar Rp 10 juta. Itu karena ruang tengah rumah sudah hancur.

"BPBD bersama koramil dan Polsek sudah turun membantu pembersihan. Pun sementara penghuni masih tinggal di rumah tersebut," pungkasnya
Read more

Senin, 20 Februari 2017

2 WNI yang Ditahan Arab Saudi karena Candaan Membawa Bom Segera Dipulangkan


info mediaDua jemaah umrah asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang sempat ditahan di Riyadh, Arab Suadi, karena bercanda bawa bom di dalam pesawat Royal Brunei Airlines, Umi Widiyani (56) dan Triningsih Kamsir (50) asal Bangil dan Beji, sudah dibebaskan. Kedua jemaah ini rencananya akan segera pulang ke tanah air.

"Alhamdulillah setelah sebulan ditahan tanpa kesalahan akhirnya mama dan tante segera pulang. Jika tak ada halangan akan terbang ke Indonesia pukul 00.00 waktu Arab Saudi," kata Berlin Marganita (29), anak Umi Widiyani (56)

Berlin mengatakan, pembebasan Umi dan Triningsih adalah atas upaya keras Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Arab Saudi. "Sudah bebas seminggu lalu, namun karena harus aktivasi visa, maka diarahkan ke Konjen RI di Jeddah," terang Berlin.

Berlin mengaku sangat lega karena ibu dan tantenya bisa bebas dan segera pulang. Ia berharap kejadian tersebut jadi pelajaran di kemudian hari.

"Kami sangat lega. Ibu dan tante saat video call juga lega dan menangis karena segera pulang. Yang kita sayangkan mereka itu nggak bersalah kok ya sampai dipenjara seperti itu. Nggak ada bukti apa-apa, seharusnya kan mereka ditempatkan di KBRI atau KJRI selama proses pemeriksaan, tapi ini dipenjara," ungkap Berlin.

Umi dan Triningsih masing-masing lahir di Jombang dan Magetan sehingga paspor mereka menggunakan alamat lahir. Keduanya sudah puluhan tahun tinggal di Kabupaten Pasuruan dan sudah ber-KTP Pasuruan.

"Memang kelahiran sana, tapi sudah lama di pindah Pasuruan dan bekerja di Pasuruan," pungkas Berlin
Read more

Kamis, 16 Februari 2017

Perempuan Tanpa Identitas Bersujud tak Sadarkan Diri di Jembatan Maospati Magetan


MAGETAN - Perempuan tanpa identitas tergeletak tak sadarkan diri di atas jembatan yang menghubungkan Desa Ngujung dan Desa Sumberrejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Rabu (15/2/2017).

Temuan perempuan tanpa identitas ini sontak membuat warga di dua desa itu geger.
Perempuan yang tak membawa kartu identitas itu memiliki ciri-ciri berbadan gemuk dengan berat badan sekitar 95 kilogram, tinggi badan 165, berkulit kuning langsat, memakai pakaian kaos warna coklat, celana jeans warna hitam, memakai sarung motif warna hijau.
Belum diketahui apakah dia adalah korban kekerasan, sebab di tubuhnya juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik.

Saat ditemukan warga, di samping tubuh perempuan itu terdapat sebuah sapu lidi.
Meski tidak ditemukakan identitas, namun polisi menemukan uang sebesar Rp 442.400,- dan 1 lembar karcis bis Mira di saku celananya.

Menurut Hendik Irvanto (37) warga Desa Sumberrejo RT 19/RW 04, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, ketika ditemukan, posisi perempun itu bersujud menghadap ke Utara, tempat diatas perempatan jembatan Desa Ngujung dan Desa Sumberrejo.

"Melihat perempuan tergeletak tidak sadarkan diri, semula saya kira orang tidak waras (gila), tapi setelah dilihat pakaian dan buntelan tas kresek yang dibawa, saya memanggil warga dan membawanya ke Puskesmas Ngujung, yang berjarak sekitar 100 meter itu,"kata Hendik Irvanto kepada Surya Rabu (15/2/2017).

Ia katakan, karena tidak segera sadarkan diri, Puskesmas setempat akhirnya merujuknya ke RSUD dr Sayidiman, Magetan.

"Kalau dari fisiknya tidak terlihat ada luka atau lebam. Tapi tidak tahu perempuan itu tidak sadar karena apa. Perawat di Puskesmas juga tidak menyebut, tidak sadarkan diri karena apa,"katanya.

Sementara keterangan dari saksi mata Abimanyu (15) anak warga Desa Sumberrejo RT 17/ RW 04, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan menyebutkan, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 04.00, dia melihat sebuah mobil carry station warna merah, parkir di pinggir jalan sebelah Utara.
Di dalam mobil terlihat ada penumpang laki laki di tempat duduk pengemudi dan seorang perempuan di samping kursi pengemudi dengan memegang sapu lidi.
"Tidak berapa lama, saya melihat perempuan yang ada di mobil itu sudah berdiri di tengah jembatan kemudian duduk dengan posisi sujud. Karena saya takut, saya lari pulang,"kata Abimanyu.
Hal berbeda dikatakan Pandu (60) pemilik toko pracangan warga Desa Sumberejo RT19/ RW04, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 04.30, seorang laki laki yang belum dikenalnya membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk mobilnya carry station warna merah.
"Mobil itu kehabisan bahan bakar, kemudian dibelikan eceran ke toko saya. Kepada saya sempat mengaku warga Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Setelah mobilnya hidup, dia melaju ke arah Utara (Barat),"ujar Pandu.
Hingga petang, perempuan misterius itu belum sadarkan diri. Perempuan tanpa identitas itu ditempatkan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di kawasan merah.
Dokter jaga IGD, dr Wisnu Herlambang tidak bersedia memberikan keterangan ketika dikonfirmasi awak media mengenai penyebab tidak sadarnya perempuan tersebut.
Read more

Sabtu, 11 Februari 2017

Kedapatan Bawa Sabu - sabu Sopir Asal Madiun Terancam Dipenjara


info mediaMAGETAN – Setiawan Adi alias Ganong, 34, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ditangkap polisi di Magetan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan AKP Suyatni di Magetan, Jumat (10/2/2017), mengatakan tersangka bekerja sebagai sopir penyewaan mobil pribadi.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Ia ditangkap petugas Satuan Resnarkoba Polres Magetan di sekitaran SPBU dekat Taman Ria Jalan Maospati-Magetan,” ujar Suyatni kepada wartawan.
Saat ditangkap, petugas mendapati barang bukti berupa satu plastik klip yang didalamnya berupa kristal sabu-sabu seberat 0,53 gram. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok milik Setiawan.
Tersangka tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti tersebut.
Kepada polisi, Setiawan Adi mengaku baru enam bulan terakhir mengonsumsi sabu-sabu. Rencananya, narkoba tersebut digunakan sendiri.
Tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang kurir dengan harga Rp300.000 per paket hemat. Namun ia belum mengaku siapa kurir yang melayaninya.
“Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina tubuhnya yang cepat lelah saat mengemudi dan lebih giat dalam bekerja,” kata Suyatni.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Read more

Geregetan, Warga Magetan Tanami Jalan Rusak dengan Pohon Pisang



MAGETAN - Jalan kabupaten sepanjang dua kilometer di Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan yang sering mencelakakan pengendara kendaraan ditanami pohon pisang oleh warga.
"Sudah tidak bisa dihitung lagi pengendara kendaraan khususnya kendaraan bermotor celaka masuk di lubang jalan itu. Kesepakatan warga, lubang itu ditutup pohon pisang,'kata Suroso Ketua RT13/RW4, Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan kepada SURYA.co.id, Sabtu (11/2-2017).
Penanaman itu, lanjut Suroso, selain memberi isyarat bagi pengguna jalan yang melewati jalur jalan kabupaten di Desa Tanjungsepreh itu juga untuk menarik perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar secepatnya bisa diperbaiki, supaya tidak ada jatuh korban lagi.
"Masih untung, meski ada beberapa menderita luka parah, tapi belum ada yang sampai meninggal akibat lubang jalan itu. Mudah-mudahan Pemkab Magetan segera memperbaiki daripada terlanjur membawa korban nyawa,"ujarnya.
Dikatakan Ketua RT ini, lubang jalan yang ditanami pisang tidak hanya satu tapi ada tiga lubang, dengan diameter yang relatif lebar dan dalam.
"Lubang jalan ini sudah lama. Warga berusaha menambalnya dengan kerikil dicampur tanah liat dari bahan genteng, kebetulan di sini sentra industri genteng. Tapi karena hujan turun terus, tambalan dari tanah liat hancur lagi dan lubang tambah dalam,"jelasnya.
Menurut Suroso, jalur jalan kabupaten di Desa Tanjungsepreh ini rusak karena setiap hari dilewati ratusan kendaraan dump truk yang melebihi tonase hingga 20 ton lebih.
"Jalan kabupaten yang hancur bukan hanya yang melintas di jalur jalan sini, tapi juga di Temboro tetangga desa sampai Desa Jungke, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Di Temboro bukan hanya rusak, tapi jalannya sudah hancur,"katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Ir Mochtar yang dikonfirmasi mengatakan, dalam kesepakatan dengan warga setempat tidak boleh dilalui muatan tambang yang pastinya melebihi tonase muatan dan kelas jalan.
"Tapi faktanya, setiap hari dump truk tambang bermuatan melebihi batas tonase. Sehingga kelas jalannya tidak sesuai dan itu penyebab cepatnya jalan di Tanjungsepreh rusak. Warga mestinya menuntut pemilik tambang, karena DPU tidak punya kewenangan untuk melarang, itu hak warga sebagai pemilik dan pengguna jalan," katanya.
Untuk jalan Temboro, kata Mochtar, saat ini baru proses penggalian bahu jalan dan baru dilakukan pengurukan oleh penambang.
Sehingga untuk perbaikan badan jalan belum memungkinkan, karena untuk perbaikan badan jalan belum tersedia anggaran.
Read more

Kamis, 09 Februari 2017

Booming Pertamini di Magetan dan Ngawi Bikin Warga Resah


info media
 MAGETAN - Booming usaha eceran bahan bakar umum (Pertamax dan Pertalite) dengan menggunakan mesin dispenser/pompa mini atau yang populer disebut SPBU Mini di kampung kampung di wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi, membuat warga sekitar resah.
Pasalnya, tandon atau tangki bahan bakar minyak (BBM) yang berisi sedikitnya 200 liter BBM jenis Pertamax dan Pertalite milik penjual BBM eceran itu ditaruh di luar, dekat dengan domisili warga setempat.
Warga khawatir tandon BBM yang terkena panas matahari, memuai dan meledak menimbulkan kebakaran.
"Meski tandon atau tangki untuk menyimpan tidak diletakkan di luar dekat rumah warga.Tapi kalau memuai karena terkena panas matahari atau lainnya yang menyebabkan timbulnya kebakaran, siapa yang bertanggungjawab,"kata seorang warga Desa/Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan yang menolak namanya ditulis, Rabu (8/2/2017).
Dikatakannya, sudah banyak tetangganya melapor ke kantor desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan.
Bahkan konon ada sejumlah tetangganya melapor ke Polsek, karena sudah tidak.kuat menahan takut adanya bencana kebakaran.
"Tidak ada satu pun tetangga di lingkungan itu yang dimintai izin untuk menjual BBM eceran dengan membuat tempat penimbunan BBM berkapasitas besar di sekitar rumah warga atau di dalam rumah pemilik usaha SPBU Mini itu,"ujarnya.
Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) mini ini, tambahnya, selain tidak meminta izin, lingkungan, usaha BBM eceran dengan menggunakan mesin pompa modern itu juga ditengarai tidak memberitahukan instansi terkait, tentang usaha yang membuat warga sekitar mengeluh resah.
"Warga minta aparat Pemkab Magetan, termasuk Satpol PP atau aparat hukum, harus tegas. Kalau memang tidak ada izin. Harus diminta ditutup. Karena usaha jualan BBM dengan membuat tangki untuk menyimpan hingga ratusan liter BBM itu rawan kebakaran, ini sudah mengganggu Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas), aparat harus turun,"ujar dia.
Saat ini, usaha penjualan BBM eceran dengan menggunakan dispenser/pompa elektrik atau popular dengan SPBU Mini, yang biasanya jadi satu dengan toko kelontong, menjamur di sejumlah wilayah desa di wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi.
Namun, karena sering dianggap meresahkan, Usaha SPBU Mini ini di wilayah Kabupaten/Kota Madiun banyak yang ditutup Polisi dan pemiliknya digiring ke kantor Polisi dengan sangkaan penimbunan BBM. Lantaran itu, usaha SPBU Mini di sejumlah wilayah daerah banyak yang tutup.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan Ny Kartini yang dikonfirmasi menyebutkan, SPBU Mini yang saat ini booming di wilayah Kabupaten Magetan sebagai usaha ilegal.
"Itu penjual BBM eceran yang menggunakan dispenser/pompa elektrik atau SPBU Mini itu sesuai keterangan dari Pertamina lewat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Madiun, ilegal. Usaha SPBU Mini itu tidak berizin,"kata Kartini kepada Surya, Rabu (8/2/2017).
Selain tanpa izin, takaran yang digunakan di mesin pompa elektrik atau dispenser SPBU Mini itu tidak ada tera dari Metrologi sebagai Tim Pengawasan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).
"PT Pertamina kepada Hiswana Migas menyampaikan, PT Pertamina hanya mensupply BBM ke bawah hanya sampai SPBU. Kalau SPBU Mini itu, beli eceran di SPBU. Sebenarnya banyak masyarakat yang resah dan menyampaikan laporan ke Disperindag. Kami (Disperindag) belum bisa mengambil keputusan, nanti Bapak Kepala Disperindag yang mencari jalan keluar,"kata Ny Kartini.
Read more

Rabu, 08 Februari 2017

Orangtua Murid di Magetan Keluhkan Tarikan Sejumlah Uang yang Mereka Anggap Pungli


MAGETAN - Sejumlah orangtua murid SMP di Kabupaten Magetan mengeluhkan tarikan sejumlah uang yang mereka anggap sebagai pungli alias pungutan liar.
Kali ini SMPN 1 Ngariboyo, Kabupaten Magetan, mengenakan uang kepada sebanyak 537 siswa dengan dalih biaya program pendidikan sekolah bervariasi mulai Rp 400 ribu untuk kelas 9, kemudian Rp 500 ribu kelas 8 dan Kelas 7 sebesar Rp 700 ribu.
Pungli di SMP Negeri kecamatan ini memang tidak memaksa orangtua murid, yang rata rata buruh tani dan petani ini membayar kontan, karena bisa diangsur. Meski begitu, Pungli itu dirasakan sangat memberatkan.
"Saya mengangsur empat kali, tiga kali diberi bukti pembayaran. Tapi yang keempat hanya diminta datang ke sekolah bila ingin tahu bukti uang yang dibayar sudah lunas," kata orangtua murid yang menolak disebut namanya kepada Surya, Selasa (7/2-2017).
Menurut janda buruh tani ini, Pungli yang diberi judul sumbangan biaya pendidikan sebesar Rp 600 ribu itu diangsur sejak anaknya masuk kelas 7 dan baru berakhir saat naik kelas 8. Namun di kelas 8, orangtua diminta bayar lagi sebesar Rp 500 ribu.
"Buat keluarga kami uang sebesar itu sangat banyak. Katanya wajib belajar 9 tahun dibiayai pemerintah. Terus Pak Jokowi katanya berantas pungutan itu mana. Karena semua sekolah SMP Negeri di Magetan semua minta uang biaya pendidikan," jelasnya.
Dia berharap, tim Saber Pungli bisa meminta uang biaya pendidikan yang ditarik sekolah agar bisa digunakan untuk keperluan membeli peralatan sekolah, seperti sepatu, seragam dan buku.
"Kalau memang tim Pemberantas Pungli itu ada, tolong uang yang diminta sekolah dikembalikan. Sekolah selalu mengatasnamakan Komite Sekolah. Padahal orangtua murid sangat keberatan tidak tahu," katanya.
Kepala SMPN 1 Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan Arif Basuki yang dikonfirmasi mengelak kalau disebutkan bahwa sekolah menarik uang biaya pendidikan, karena semua itu dilakukan Komite Sekolah.
"Sekolah tidak pernah menarik, itu Komite Sekolah. Lagian itu infak, dibayar boleh tidak dibayar juga tidak apa apa. Karena sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016, Komite Sekolah tidak dilarang memberikan sumbangan ke sekolah dan itu dibenarkan Tipikor Polres Magetan," kata Arif Basuki kepada Surya, Selasa (7/2/2017).
Read more