Selasa, 24 Mei 2016

SEBARKAN INFORMASI INI : Warga Sipil Yang Pakai Kaos Turn Back Crime Akan Di Tangkap


Kaos Turn Back Crime yang banyak digunakan oleh masyarakat umum, saat ini ternyata banyak disalahgunakan. Tak hanya aparat penegak hukum saja yang menggunakan kaos tersebut, tetapi masyarakat umum juga bisa dengan mudah mendapatkan kaos itu di pasaran.
Namun, karena banyak disalahgunakan oleh pemakainya, Kapolri sampai-sampai memerintahkan penangkapan bagi masyarakat sipil yang memakai kaos itu.
Berikut pesan yang BC tersebut.  

“mohon ijin share rekan2 dan senior.
‘Selamat sore….!!! Hati” pake baju Turn Back Crime. Kapolri memerintahkan tangkap dan penjarakan 3 bulan bagi warga sipil yg kedapatan memakai atribut Polri terutama baju dinas resmi polri kaos biru dongker bertuliskan Turn Back Crime polisi”.


 Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK, Membenarkan adanya perintah via Broadcast itu. Namun pihaknya belum mendapat perintah resminya.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar