info mediaKejaksaan Negeri Surabaya kembali membuat terobosan baru dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Kali ini Kejari meluncurkan Program Layanan Antar Tilang untuk masyarakat. Dalam Layanan Antar Tilang ini, masyarakat yang sibuk tidak bisa menghadiri sidang dan membayar denda kini bisa SMS ke nomor 085851996000 dan Jasa Layanan Antar Tilang akan sampai ke rumah.
Pemilik kendaraan cukup SMS atau WA menyertakan SIM atau STNK kendaraan, untuk diantar ke rumah dan hanya membayar Rp 20 ribu.
Menurut
Kajari Surabaya, Didik Farhan Alisyahdi, layanan ini diberi nama siap
antar tilang ke rumah dengan cepat atau di singkat Si Anti Ribet.
Layanan
Antar Tilang ini menggunakan ojek khusus yang disiapkan oleh Kejari
Surabaya. "Ada banyak keuntungan ikut layanan antar tilang ini, yang
pertama masyarakat tidak rugi waktu, bebas dari biaya calo juga parkir.
Selain itu, tidak terlalu banyak mengeluarkan uang untuk menunggu antri
tilang," tutur Didik Farhan Alisyahdi.