info mediaKepolisian Malaysia mengatakan ada empat tersangka pembunuh Kim Jong Nam yang kini masih buron. Keempat pria warga Korea Utara itu disebut telah kabur meninggalkan Malaysia sesaat setelah Jong Nam dihabisi nyawanya.
"Kami mengkonfirmasi keempatnya telah meninggalkan negara ini di hari yang sama setelah serangan," kata Wakil Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Noor Rashid Ibrahim, dalam konferensi pers, Senin (13/2).
"Keempat tersangka memegang paspor biasa, bukan paspor diplomat," kata Rashid lagi, dikutip dari Reuters.
Sebelumnya telah empat orang yang ditahan kepolisian Malaysia terkait kasus ini. Mereka adalah Siti Aisyah asal Indonesia, Doan Thi Huong dari Vietnam, Muhammad Farid Jalaluddin dari Malaysia dan Ri Jong Chol dari Korea Utara.
Rashid mengatakan saat ini kepolisian Malaysia telah bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian di negara-negara kawasan dalam memburu keempat orang itu.
"Rencana selanjutnya adalah menangkap mereka. Tentu saja kami butuh kerja sama internasional, terutama dengan Interpol, keterlibatan bilateral dengan negara-negara terkait," lanjut Rashid.
Dalam konferensi pers pertama kepolisian Malaysia sejak Kim Jong Nam dibunuh Senin lalu di bandara Kuala Lumpur itu, Rashid juga mengungkapkan identitas keempat buronan tersebut. Mereka adalah:
1. Rhi Ji Hyon, 33, tiba di Malaysia pada 4 Februari 2017
2. Hong Song Hac, 34, tiba di Malaysia pada 31 Januari 2017
3. O Jong Gil, 55, tiba di Malaysia pada 7 Februari 2017
4. Ri Jae Nam, 57, tiba di Malaysia pada 1 Februari 2017
Kim Jong Nam diduga tewas setelah wajahnya disemprot racun oleh Siti Aisyah dan Thi Huong. Siti Aisyah mengaku tidak mengira tindakan itu akan membunuh Jong Nam. Baik Siti Aisyah dan Thi Huong mengatakan mereka dibayar untuk sebuah acara lelucon.