info media Penjaga kebun jeruk yang berada di
Kecamatan Poncokusumo Malang mengamankan seorang pelaku yang masih anak
dibawah umur saat mencuri jeruk.
Pelaku AF
(15) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang yang
diserahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang, oleh penjaga kebun jeruk
setelah mencuri jeruk. Pelaku dalam melakukan aksi di kebun jeruk milik
Bambang, di Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo atas ajakan pelaku
lain yang kini ditetapkan menjdi DPO kepolisian.
Kedua DPO mengajak pelaku sambil mengancam harus mengikuti niat jahatnya. Keduanya inisial RD dan RZ. Mereka beraksi pukul 9.00 wib dan tugas RD merusak pagar kebun jeruk. Kemudian masuk untuk memetik buah dibantu pelaku yang sebelumnya bertugas mengawasi keadaan.
Hasil jeruk curian kemudian disembunyikan di tengah-tengah lahan tebu. Namun apesnya, saat akan membawa hasil curian kepergok penjaga Darmadi. Sang penjaga membekuk AF setelah temannya mendorong pelaku sampai jatuh dan tertangkap penjaga.
Menurut AF pelaku, dirinya sebelumnya menjadi pengawas dan akhirnya ikut membantu memetik sekitar 5 KG buah
Sementara itu, Iptu Indra Herlambang, KBO Satreskrim Polres Malang menjelaskan, pelaku mencuri jeruk telah tertangkap penjaga. Kemudian diserahkan ke pihak berwajib, serta membawa hasil curian sebanyak 130 KG.
Kedua DPO mengajak pelaku sambil mengancam harus mengikuti niat jahatnya. Keduanya inisial RD dan RZ. Mereka beraksi pukul 9.00 wib dan tugas RD merusak pagar kebun jeruk. Kemudian masuk untuk memetik buah dibantu pelaku yang sebelumnya bertugas mengawasi keadaan.
Hasil jeruk curian kemudian disembunyikan di tengah-tengah lahan tebu. Namun apesnya, saat akan membawa hasil curian kepergok penjaga Darmadi. Sang penjaga membekuk AF setelah temannya mendorong pelaku sampai jatuh dan tertangkap penjaga.
Menurut AF pelaku, dirinya sebelumnya menjadi pengawas dan akhirnya ikut membantu memetik sekitar 5 KG buah
Sementara itu, Iptu Indra Herlambang, KBO Satreskrim Polres Malang menjelaskan, pelaku mencuri jeruk telah tertangkap penjaga. Kemudian diserahkan ke pihak berwajib, serta membawa hasil curian sebanyak 130 KG.