info media
Ibadah umrah diwaspadai sebagai salah satu modus untuk memberangkatkan tenaga kerja Kabupaten Cianjur secara ilegal. Permintaan tenaga kerja informal dari negara Timur Tengah yang masih cukup tinggi, membuat sejumlah pihak sponsor atau calo melakukan berbagai cara untuk mengirimkan tenaga kerja asal Cianjur.
Kepala Seksi Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah menuturkan, visa ibadah atau kunjungan dinilai tidak mencurigakan sehingga pemberangkatan TKI ilegal pun relatif tidak terendus. ”Pihak sponsor atau oknum cenderung bermain aman dan rapi untuk memberangkatkan TKI ilegal. Apalagi keberangkatan untuk ibadah kan tidak mungkin dicegah,” kata pria yang akrab disapa Ubai, Rabu 8 Februari 2017.
Apalagi, pencari tenaga kerja asal Timur Tengah memang berani membayar mahal untuk mendapatkan tenaga kerja Cianjur. Ia menyebutkan, pihak pencari tenaga kerja dapat memasang tarif hingga Rp 75 juta per satu orang yang dikirim ke luar negeri. Jumlah yang besar tersebut diduga memicu oknum tertentu untuk melancarkan keberangkatan tenaga kerja meski moratorium ke 19 negara Timur Tengah telah berlaku sejak 2011 lalu.
"Kami akui, sulit untuk mengungkapnya apalagi kami tidak mengetahui keberadaan sponsor TKI. Selain berkedok ibadah, pihak sponsor juga sekarang tidak memberangkatkan dalam jumlah banyak karena mencurigakan," jelasnya.
Menurut dia, terdapat ratusan lebih sponsor di Cianjur yang terus mencari tenaga kerja untuk dikirim ke Timur Tengah secara ilegal. Iming-iming ibadah umrah pun belum tentu terlaksana, karena banyak visa yang disalahgunakan setibanya tenaga kerja di luar negeri.
Selain itu, aspek lalu lintas yang mendukung untuk mengakses Kota Jakarta dan sekitarnya sebagai lokasi pusat pengurusan dokumen-dokumen juga turut berpengaruh. Pasalnya, Cianjur memiliki banyak jalan masuk menuju Jakarta yang memudahkan pengiriman tenaga kerja untuk kemudian ditampung di sana.
”Makanya, kami gencar lakukan sosialisasi. Masyarakat harus tahu, tidak ada penempatan TKI informal ke 19 negara Timur Tengah. Hendaknya mereka jangan percaya pihak yang menjanjikan pekerjaan di sana," ucap Ubai. Ia menambahkan, banyak risiko yang terjadi jika tenaga kerja tetap nekat berangkat secara ilegal. Salah satunya adalah sulitnya kepulangan kembali ke tanah air, mengingat para majikan pun enggan kehilangan tenaga kerja mereka setelah moratorium yang tidak memungkinkan pengiriman tenaga kerja baru.
Sementara itu, untuk meminimalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, dinas pun terus berusaha memfasilitasi kebutuhan pencari kerja di Cianjur dan sekitarnya. Kepala Bidang Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Tenaga Kerja, Sunardi, menuturkan, mereka terus berkoordinasi dengan perusahaan dan pencari kerja untuk menemukan lapangan kerja yang sesuai. Apalagi, terdapat ratusan perusahaan di Cianjur yang memungkinkan untuk menyerap tenaga kerja.
"Masih banyak peluang bekerja di dalam negeri sebenarnya. Banyak perusahaan di Cianjur yang menerima tenaga kerja lulusan SD sekalipun. Asal ada koordinasi dengan dinas, pasti masih bisa mendapatkan pekerjaan di sini atau setidaknya di sekitar Cianjur," katanya.
Sunardi akan memprioritaskan pencari kerja yang bekerjasama atau terdaftar di dinas melalui pengajuak kartu kuning (AK1). Dengan demikian, kebutuhan pencari kerja dan perusahaan pun dapat disinkronisasi. Hingga saat ini, terdapat 2.735 pencari kerja yang mengajukan permohonan AK1.
Hanya saja, penyerapan tenaga kerja sampai saat ini memang terkendala pada kebutuhan perusahaan yang tidak terus menerus membutuhkan tenaga kerja baru. Namun, selama pencari kerja berkoordinasi dengan dinas, maka peluang untuk terus mendapatkan informasi lowongan kerja pun tetap ada.