Sabtu, 25 Juni 2016

Polisi Madiun Musnahkan Bubuk Mesiu Miras


info media Polres Madiun melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi camer 2016. Sebanyak 14,5 kilogram bubuk misiu dimusnahkan. 

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan bersama jajaran Forpimda Kabupaten Madiun serta tokoh agama setempat. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya minuman keras (Miras) sebanyak 344 liter serta bubuk misiu bahan pembuatan mercon sebanyak 14,5 kilogram. Barang bukti tersebut hasil operasi camer 2016 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 14 juni lalu.

Kapolres Madiun , AKBP Sumaryono mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah tersangka diantaranya 3 tersangka penjual bubuk mesiu serta 50 tersangka miras. Dalam operasi ini, polres lebih mengedepankan penindakan penyakit masyarakat.

Polres Madiun bakal lebih meningkatkan giat antisipasi terkait kamtibmas menjelang lebaran tahun ini. Terlebih pada wilayah rawan gangguan Kamtibmas.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar