Kamis, 16 Februari 2017

2 Remaja Putri yang Kedapatan Berada di Tempat Hiburan Malam, Ternyata Satu nya Adalah Warga Ponorogo


info mediaMADIUN — Dua remaja putri yang diduga masih di bawah umur terjaring operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Madiun, Rabu (15/2/2017) dini hari. 

Dua remaja perempuan itu berasal dari Kota Madiun dan Ponorogo.Mereka diamankan petugas yang menggelar operasi kartu tanda panduduk (KTP dan 
minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam pada perayaan Hari Valentine di Kota Madiun.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Madiun, Agus Sugiri, 
mengatakan petugas mendapati dua remaja itu di ruangan karaoke di salah satu tempat hiburan di Kota Madiun bersama seorang pria. Saat ditanya petugas, kedua remaja itu tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
“Salah satu remaja dengan inisial JJ itu dari Ponorogo dan yang satunya dari Kota Madiun berinisial SS,” kata dia, Rabu.
Petugas Satpol PP, kata Agus, juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa botol minuman keras ilegal di sejumlah tempat hiburan malam. Dia menyampaikan saat ini hanya ada dua kafe di Kota Madiun yang memiliki izin penjualan minuman keras golongan C.
“Operasi KTP dan miras ini agenda rutin kami bersama aparat keamanan polisi dan polisi militer,” jelas dia.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan tim gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan malam dan memeriksa surat izin penjualan miras dan memeriksa kartu identitas para pemandu lagu.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar