Enam wanita muda yang diimingi sebagai calon TKI ilegal yang diamankan bersama dua pria bernama Andi dan Agus di SPBU Sukajadi, Baloi, Batam, Kamis (23/6/2016) siang diketahui akan dijual ke tekong di Malaysia seharga 4.000 ringgit.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Batam, Kompol Memo Ardian. Menurut memo, Agus dan Andi mengaku mendapat upah 4.000 ringgit dari satu calon TKI yang berhasil dikirim ke Malaysia.
Agus dan Andi merupakan jaringan trafficking yang berkedok PJTKI. "Mereka mengambil calon TKI dari berbagai daerah di Indonesia terutama dari Pulau Jawa dan Sumbawa. Untuk enam calon TKI yang diamankan ini berasal dari Cianjur," ujar Memo di Mapolresta Barelang.
Untuk menjerat korbannya, para pelaku menjanjikan kerja ke Malaysia sebagai pembantu rumah tangga dengan upah 800 ringgit per bulan. Namun, upah 800 ringgit itu akan dipotong selama tiga bulan sebagai biaya transportasi dan biaya paspor.
"Sudahlah mereka dijual, upah mereka pun dipotong selama tiga bulan," ujar Memo.
Sementara itu, Ketua LSM Anti-Trafficking Batam, Syamsul Rumangkang mencurigai jika enam wanita muda calon TKI itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Besar kemungkinan para calon TKI tersebut akan dijual ke tempat hiburan untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).