Selasa, 14 Februari 2017

TKI Asal Ponorogo Alami Kekerasan di Singapura hingga Menderita Gangguan Psikologis


info mediaPONOROGO – Fadila Rahmatika (20), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo menjadi korban dugaan penyiksaan saat bekerja di Singapura hingga sempat mengalami guncangan psikologis.
Atas kasus dugaan yang belum ditindaklanjuti, keluarganya telah melaporkan ke kepolisian.
“Saya sudah melaporkan ke Polda bulan lalu. Harapannya segera ditindaklanjuti,” kata Masringah, ibu Fadila.
Masringah, yang didampingi pengacara dan Keluarga Besar Buruh Migran (Kabar Bumi) telah melaporkannya  pada 21 Januari 2017. Pihak terlapornya adalah seorang perekrut Fadila dari salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Surabaya yang memiliki cabang di Ponorogo.
Diketahui lewat PJTKI itu, Fadila berangkat ke Singapura pada Februari 2016. Selama di Singapura ia sudah dua kali ganti majikan, dan kekerasan terjadi saat ia bekerja di majikannya yang kedua.
Menurut Marjaenah, salah seorang pendamping Fadila,majikannya tidak dapat dilaporkan karena harus melibatkan pemerintahan antarnegara. ‘’Karena posisi majikannya di Singapura. Maka, kami melaporkan dulu yang di sini (Indonesia),’’ ujarnya.
Sebagai tindak lanjutnya, hari ini, Selasa (14/2/2017) mereka berencana akan kembali ke Polda Jawa Timur  untuk segera dibuatkan berita acara pemeriksaannya (BAP).
Kepergian mereka tidak lain untuk mencari keadilan, karena hingga kini kasus ini masih digantung begitu saja.
Fadila, yang kini sudah kembali di Ponorogo sempat mengalami guncangan psikologis dan menjalani perawatan medis di rumah sakit Ponorogo dan Rumah Sakit Jiwa Surakarta, Jawa Tengah, selama 18 hari. Hingga kini kondisinya belum pulih benar. “Belum pulih total, mengingat (penyiksaan) yang dialaminya masih sepotong-sepotong,’’ tutur Marjaenah
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar