Kamis, 28 Juli 2016

Terpidana Mati Merry Utami Sempat Tinggal di Magetan


Salah satu yang disebut menjadi terpidana mati, Merry Utami, sempat tinggal di Kabupaten Magetan. Ia menikah dengan pria asal Kecamatan Barat. Namun semenjak menjadi TKW dan bercerai dengan suaminya, Merry tidak pernah singgah di rumah suaminya.

Suasana rumah di Desa Bogorejo Kecamatan Barat Kabupaten Magetan nampak sepi. Tidak ada satu penghunipun yang menempati rumah ini. Merry Utami, yang disebut-sebut sebagai salah satu terpidana mati kasus narkoba, sempat tinggal di rumah ini, bersama suaminya, Juwarianto.

Namun sejak  Merry memutuskan menjadi tenaga kerja wanita  (TKW) di Taiwan pada tahun 1990-an. Merry jarang ke rumah, bahkan semenjak cerai dengan suaminya, ia tidak pernah singgah di rumahnya di Magetan ini.

Tidak banyak keterangan yang didapat dari warga sekitar tentang wanita asal Sukoharjo Jawa Tengah tersebut. Kepala Desa Bogorejo, Dyah Susilowati, mengatakan, Merry  sudah bukan penduduk Desa Bogorejo, karena sudah cerai dengan suaminya. Selama tinggal di Bogorejo, Merry lebih dikenal dengan nama Cahyowati.

Diketahui, Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada 31 Oktober 2001 karena kedapatan membawa heroin seberat 1,1 kilogram. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis mati ke Merry.

Berbagai upaya hukum dilakukan. Mulai dari banding, kasasi dan PK, namun semuanya gagal. Selama 13 tahun ditahan di Lapas Kelas II A Wanita Kota Tangerang. Merry dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar