Kamis, 28 Juli 2016

Menikmati Bobok Siang, 5 Pasangan Mesum Di MADIUN Kena Razia


Penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat di tempat kos terus digalakkan petugas di Kota Madiun.

Satu persatu tempat kost yang berada di wilayah kecamatan Kartoharjo Kota Madiun diperiksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan dibantu dari petugas Kepolisian Resort Madiun Kota dan TNI . Saat razia berlangsung petugas mendapati salah satu penghuni kos yang sedang asik bobok berdua dengan pasangannya yang bukan suami istri.

Dari razia di sejumlah rumah kost di wilayah Kelurahan Pilangbango dan wilayah Kanigoro tersebut, terjaring 5 pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kos. Mereka yang terjaring razia, didominasi warga dari luar Kota Madiun. Karena tidak dapat menunjukkan surat nikah, akhirnya digelandang di kantor Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Menurut Agus Wuryanto Kasi Penegakan dan Penindakan Satpol PP Kota Madiun, menindak lanjuti hasil dari razia, petugas Satpol PP bakal melayangkan surat peringatan kepada pemilik kos. Hal ini sesuai pasal 7 pada Perda no. 6 tahun 2007, yang intinya di dalam rumah kos tidak diperkenankan dihuni lawan jenis kecuali suami istri
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar