Kamis, 23 Februari 2017

Amankan Transaksi Online, Kominfo Ingin Pakai Sertifikat Digital


info media
Jakarta -  Saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengklarifikasi, seseorang boleh memiliki lebih dari satu akun media sosial, tapi akun-akun tersebut sebaiknya memiliki data yang sama.

Semuel menyebutkan, pemerintah sedang berusaha untuk merapikan data agar tidak ada multiplikasi. Dia mengatakan, pelaku OTT seperti Facebook dan Twitter pun berusaha untuk memastikan agar penggunanya memberikan data yang benar. Karena, bagi mereka, akun dengan data palsu tidak memiliki nilai. Pada tahun 2006, pengguna internet di Indonesia hanya mencapai 42 juta. Tahun lalu, jumlah tersebut meningkat lebih dari 3 kali lipat menjadi 132 juta orang.

Pesatnya pertumbuhan pengguna internet di Indonesia membuat pemerintah merasa perlu untuk menciptakan metode bertransaksi dan berkomunikasi yang aman serta cara melakukan autentikasi identitas seseorang. 

Untuk itulah, pemerintah membuat sistem Public Key Infrastructure (PKI). Tujuan dari PKI adalah untuk memfasilitasi transfer elektronik yang aman, seperti saat seseorang melakukan transaksi e-commerce, internet banking atau mengirim email yang bersifat rahasia. Ia diperlukan ketika password dianggap tidak cukup untuk mengautentikasi identitas seseorangSalah satu hasil dari PKI adalah Certificate Authority (CA), yaitu badan yang mengeluarkan sertifikat digital. Semuel menjelaskan, tidak semua orang wajib untuk memiliki sertifikat digital, tapi, ia memiliki manfaat yang banyak.

"Sertifikat digital itu opsional, tidak semua warga harus punya," ujar Semuel. "Tapi kalau dapat ini, keuntungannya ada di kamu. Kalau punya ini, kamu akan lebih aman."

Untuk mendapatkan sertifikat digital ini, seseorang harus mendaftarkan diri pada CA. Pendaftaran dilakukan secara tatap muka untuk memastikan keaslian identitas. Salah satu badan yang telah menjadi CA adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Tahun lalu, pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan 12 ribu sertifikat digital. Tahun ini, Semuel mengaku, mereka berencana untuk memperluas penggunaa sertifikat. Sementara untuk penggunaan publik, dia memperkirakan, sertifikat digital ini baru akan digunakan oleh masyarakat luas tahun depan. 
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar