info media
NGADIROJO –
Kasus kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur terus
bermunculan. Sayangnya, kasus pencabulan yang satu ini baru terungkap
setelah korban yang masih duduk di bangku SMA sudah dalam kondisi hamil
enam bulan. Dan pelakunya tak lain adalah ayah tiri yang tinggal serumah
dengan korban dan ibu kandungnya.
Masa
depan Mekar (bukan nama sebenarnya, Red) ternoda saat Bibit, 33, tahun
ayah tirinya tiba-tiba mendatangi kamarnya pada suatu malam saat gadis
itu masih duduk di bangku kelas VIII SMP sekitar tahun 2014 lalu. Malam
itu, saat lelap tertidur, Mekar dibangunkan oleh Bibit. Tanpa panjang
lebar, gadis malang itu disetubuhi paksa tanpa kuasa melawan. ‘’Saat
kejadian itu terjadi ibu sedang tidak ada dirumah. Jadi, hanya saya dan
ayah tiri yang ada di rumah,
Ternyata
tindakan bejat itu tidak hanya dilakukan sekali itu saja. Setiap kali
ada kesempatan, Bibit mencoba memaksa Mekar melayani nafsu bejatnya.
Ancaman selalu dilontarkan saat pelaku ingin melampiaskan hasratnya.
Dan, Mekar mengaku tak bisa mengelak. Kalaupun melawan, dia selalu kalah
tenaga dan akhirnya tak berdaya. ‘’Sekitar enam kali (dicabuli pelaku,
Red),’’ aku Mekar lirih.
Kejadian
pencabulan terakhir kali menimpa Mekar sepekan sebelum Lebaran lalu.
Mendapat kekerasan seksual selama dua tahun membuat jiwa Mekar
terguncang. Dia tidak berani melapor kepada ibu kandungnya karena takut
kaget dan jatuh sakit. Karena ibu kandungnya memiliki riwayat penyakit
darah tinggi. ‘’Kalau melapor saya diancam tidak dibelikan motor. Kalau
sekolah suruh jalan kaki,’’ tuturnya polos.
Mekar
berusaha menutupi aib itu rapat-rapat. Hingga kemudian, gadis itu
mendadak pingsan saat mengikuti kegiatan sekolah pada Rabu (20/7) lalu.
Mekar yang tak sadarkan diri kemudian ditolong gurunya dan dibawa ke
ruang UKS. Dari situlah selanjutnya korban menceritakan apa yang
dialaminya kepada guru dan ibunya. Setelah dirundingkan, ibu Mekar
melapor ke Polsek Ngadirojo.
Ibu
kandung korban, Yaminah mengaku terpukul setelah mendengar pengakuan
anaknya. Sumpah serapah langsung meluncur deras dari mulutnya. Dia
mengharapkan pelaku dihukum berat karena dinilai telah merusak masa
depan anaknya. ‘’Saya minta dihukum berat. Karena yang dilakukan
terhadap anak saya sungguh bejat dan tidak berperikemanusiaan,’’ ucapnya
emosional.
Sementara
itu, Kapolsek Ngadirojo AKP Kusnan mengungkapkan, pelaku saat ini sudah
ditahan di Mapolres Pacitan. Meskipun menerima laporan, kasus tersebut
dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim
Polres Pacitan karena melibatkan anak di bawah umur. ‘’Untuk proses
sidik lanjut, kami limpahkan ke UPPA,’’ terangnya