info mediaMALANG Modus penipuan sudah berbagai cara ditemui di dunia kriminalitas saat ini. Seperti halnya pelaku penipuan yang diringkus Satreskrim Polsek Turen ini. Berdalih bisa memasukkan korban untuk bekerja di sebuah restoran, korban percaya ponselnya dipinjam pelaku. Namun malah dibawa kabur oleh pelaku.
Hadi
Sungkono (19) warga Ampelgading, Kabupaten Malang harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan petugas Reskrim Polsek
Turen. Pelaku sendiri, diringkus setelah melakukan penipuan kepada salah
seorang perempuan yang dijanjikan untuk bisa bekerja di sebuah restoran
di Malang.
Perempuan tersebut bukannya
mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, malah kehilangan ponsel yang
dibawa kabur pelaku. Perempuan yang jadi korban penipuan ini sebelumnya
dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji Rp 1,6 juta. Sementara pelaku
mengaku ponselnya sudah dijual oleh teman pelaku yang sedang dikejar
polisi saat ini.
Pelaku diamankan Satreskrim
Polsek Turen, setelah membuat ulah dan dihadang warga Talok serta
diteriaki maling oleh korbannya ketika janji yang diberikan tak kunjung
datang ke korban.
Menurut Iptu Purnomo,
Kanitreskrim Polsek Turen mengatakan, pelaku diamankan warga setelah
diteriaki maling. Pelaku yang masih remaja ini, kini hanya bisa merengek
kepada petugas Reskrim Polsek Turen, kapan dirinya diperbolehkan pulang
ke rumahnya.