Minggu, 24 Januari 2016

Jika Karaoke di Pati Ditutup, Disebut Ada 600 Lebih PK Bakal Nganggur


Dari data yang berhasil dihimpun MuriaNewsCom, sedikitnya ada 23 tempat karaoke di Pati yang semula berizin tetapi kemudian berbenturan dengan Perda setelah 2 Juni 2013. Saat ini, ke-23 tempat karaoke itu tidak sesuai dengan Pasal 23 Perda Nomor 8 Tahun 2013 karena masih berada di dalam radius seribu meter dari pemukiman dan fasilitas umum.
Namun, saat ada sejumlah karaoke yang aman dari Perda, yakni karaoke di Hotel Gitrary dan New Merdeka. Pasalnya, karaoke di sana masuk dalam pengecualian Pasal 25, yakni karaoke berfungsi sebagai fasilitas.
Hal itulah yang juga dipermasalahkan pihak pengusaha karaoke. Perda dianggap tidak memenuhi salah satu prinsip hukum, yakni asas persamaan di depan hukum atau equality before the law. Polemik itu berkelanjutan sampai sekarang.
Pemda sendiri, saat ini masih menyiapkan sejumlah hal untuk melakukan penegakan Perda secara teknis di lapangan. Namun, pemda berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut hingga akhir Januari 2016.
“Semua tempat karaoke di Pati yang bertentangan dengan Perda akan dieksekusi. Meski sempat batal karena alasan keamanan, tetapi kami tetap akan melakukan eksekusi hingga akhir Januari 2016,” tutur Asisten Pemerintahan Setda Pati Sudiyono.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Karaoke Pati Heri Susanto mengatakan, ada lebih dari 620 pemandu karaoke (PK) di Pati yang kehilangan pekerjaan saat tempat karaoke ditutup. Alasan itu yang pada puncaknya membuat ratusan PK menggeruduk Kantor Pemkab Pati hingga dua kali.
Di Pati sendiri, Heri menyebut 80 persen PK dan karyawan berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Pati, sedangkan 20 persen di antaranya berasal dari luar daerah. Mereka menggantungkan hidup dari tempat hiburan karaoke.
caption: Seorang pemandu karaoke membawa dua lembar uang seratus ribuan di depan Kantor Satpol PP Pati yang menunjukkan bahwa mereka hidup dari tempat karaoke. (MuriaNewsCom/Lismanto)
- See more at: http://www.murianews.com/2016/01/23/69018/jika-karaoke-di-pati-ditutup-disebut-ada-600-lebih-pk-bakal-nganggur.html#sthash.jAvMxEGw.dpuf
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar