Jumat, 03 Februari 2017

Polres Ponorogo Kembali Berhasil Membekuk Pengecer Togel

info media

Polres Ponorogo, Jawa Timur kembali berhasil membekuk pelaku perjudian Toto Gelap (Togel), Rabu, (1/2) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah Kadeno warga Jalan Utari, RT 002, RW 001, Desa Purworejo, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Pelaku perjudian Togel yang diamankan adalah Mis (53 th) seorang petani warga Jalan Kresno,  Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo serta Kadang (31 th) warga Jalan Utari, RT 002, RW 001, Desa Purworejo, Kecamatan Balong, Ponorogo.
Kasubag Humas Polres, AKP Sudarmanto membenarkan kasus penangkapan pelaku perjudian Togel tersebut. "Kami apresiasi masyarakat karena berani menyampaikan informasi adanya perjudian Togel di sekitarnya," ujar AKP Sudarmanto, Kamis (2/2) siang.
Dia menambahkan setelah melakukan pengintaian akhirnya pengungkapan perjudian Togel  dirumah Kadeno berhasil dengan penangkapan para pelaku. "Petugas Unit Reskrim Polsek Balong melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa di rumah tersebut terdapat transaksi perjudian Togel melalui HP sehingga dilakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku perjudian Togel tersebut dan mengamankan barang bukti," jelasnya.
Pihaknya membeberkan saat dilakukan penangkapan kedua terduga sedang melakukan rekap hasil penjualan hari ini. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah HP merk NOKIA X2 warna hitam milik Kad dan 1 buah HP merk EVERCOSS warna hitam milik terlapor Mis. "Selain itu juga disita uang tunai Tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah beserta empat lembar kertas Paito dan dua kertas dari bekas bungkus rokok berisi angka-angka tombokan Togel," tegasnya.
Selain itu juga diamankan 2 lembar kertas tulis berisikan ramalan angka-angka Togel. "Serta satub buah bollpoint merk Jansen warna hitam," terangnya.
Lebih lanjut AKP Sudarmanto menegaskan bahwa 2 orang terduga pelaku perjudian Togel langsung dibawa ke Mapolsek Balong untuk penyidikan. "Sementara ini tersangka diititipkan ke rumah tahanan Polres Ponorogo,
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar