Sabtu, 25 Juni 2016

Istri Jadi Pengedar Sabu Yang Dikirim Suaminya yang Jadi TKI di Malaysia



info mediaDengan alasan membantu suaminya yang sedang berada di Malaysia, seorang ibu rumah tangga bernama Ani (34) nekat menjual sabu. Ani diamankan personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai saat menjual sabu tersebut kepada polisi yang sedang menyamar.
Diduga Ani merupakan kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Informasi diproleh Ani merupakan warga Jalan besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui Kasat Narkoba AKP MHD Yunus Tarigan SH didampingi KBO Iptu R Saragih membenarkan penangkapan terhadap Ani.
Menurut R Saragih, Ani diringkuss petugas yang menyaru sebagai pembeli, Kamis (23/6/2016) sekira pukul 18.30 WIB. “Setelah terjadi kesepakatan dengan tersangka, polisi melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi di sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai,” ujar Saragih.
Begitu tersangka menyerahkan satu paket sabu dengan berat 41.02 gram polisi langsung meringkusnya. Saragih juga menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku sementara bahwa barang tersebut merupakan kiriman suaminya yang berada di Malaysia.
“Kita masih melakukan penyidikan terhadap tersangka, namun berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut merupakan kiriman suaminya yang berada di Malaysia,” ucap Saragih.
Disebutkan Saragih atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) sub 115 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di rumah tahanan Mapolres Tanjungbalai.
Sementara Ani yang dikonfirmasi wartawan mengaku kalau suaminya sudah setahun bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Ani mengaku jika sabu yang dimilikinya merupakan kiriman dari suaminya.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar