Senin, 25 April 2016

TKI Ilegal Melahirkan di Pesawat Eva Air

 


Pada hari Jumat 22 April 2016 pukul 09.00, EVA Air nomor penerbangan BR237, 09:00 take off dari Bandara Internasional Taoyuan ke Jakarta, harus kembali dikarenakan ada seorang wanita hamil yang melahirkan di pesawat tersebut. Pesawat tersebut sengaja memutar darurat di bandara internasional Kaohsiung. Tim Rumah sakit Kaohsiung pun diberitahu untuk bersiaga di bandara, tempat pendaratan pesawat untuk membawa wanita tersebut ke rumah sakit, agar ibu dan bayi aman.

Seperti yang dilansir dari Apple Daily, wanita Indonesia berusia 21 tahun yang melahirkan di pesawat tersebut diduga sebagai TKI ilegal yang tengah pulang ke Indonesia. Pesawat lepas landas satu jam dan kemudian wanita tersebut merasakan ingin melahirkan. Di maskapai memang kebetulan memiliki dokter darurat spesialis untuk kelahiran di pesawat. Akan tetapi hal tersebut juga masih memerlukan penanganan khusus seperti pemotongan tali pusar bayi. Akhirnya kru maskapai memutuskan untuk mendarat darurat di bandara Kaohsiung dan di bawa ke rumah sakit pada pukul 11:50.

Pejabat rumah sakit di Kaohsiung yang menangani ibu dan anak tersebut menyatakan bahwa mereka berdua sehat. Berat bayi seberat 2865 gram, sangat sehat dan kesehatan ibu juga sangat baik. Keduanya dirawat di rumah sakit bersalin.
Juru bicara EVA Airways pun mengatakan bahwa mereka tidak melihat adanya tanda-tanda kehamilan pada penumpang tersebut, kemungkinan hal tersebut ditutupi oleh postur penumpang yang lebih gemuk.

Akibat penundaan penerbangan ini, pesawat Eva Air yang menuju Jakarta tersebut kembali terbang dari bandara Kaohsiung dan tiba di Jakarta pada pukul 16:40. Mengenai ketetapan penerbangan sendiri menerangkan bahwa wanita hamil lebih dari 36 minggu tidak boleh terbang.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar