TKW di Hong Kong asal Ngawi Jawa Timur, mengadukan majikan yang menyiksanya ke kepolisian, Senin, 25/4/2106. Bahkan, dengan didampingi oleh aktivis buruh migran dari SBMI Hong Kong, ia juga mengadu ke Labour Tribunal (Pengadilan Tenaga Kerja) Hong Kong, Rabu, 27/4/2016.
Elis Susandra, Ketua SBMI Hong Kong yang mengadvokasi kasus ini mengatakan bahwa sejak bekerja di rumah majikannya dua bulan yang lalu di kawasan Shatin Hong Kong, NWS kerap disiksa. Tak hanya dipukul dan ditampar, matanya juga pernah dicolok dengan sikat gigi.
“Ya, kami sudah adukan tindak kekerasan ini ke Polisi dan kami juga sudah ajukan tuntutan ke Labour Tribunal Hong Kong Rabu (27/4) kemarin,” ujar Elis Susandra kepada LiputanBMI, Kamis, 28/4/2016.
Menurut Elis Susandra, NWS sebelumnya sudah pernah mengadu ke KJRI Hong Kong, namun tidak ditanggapi secara serius. NWS juga sudah beberapa kali menceritakan apa yang ia alami ke agennya, tetapi agennya tidak percaya dan tetap menyuruhnya bersabar.
Padahal, NWS sudah menunjukkan bukti berupa video pada saat ia ditampar majikannya. Ia berhasil mendapatkan bukti rekaman video itu dengan cara meletakkan HP-nya di atas meja TV dengan mode video on.
Akan tetapi, pihak agen tetap tak mau peduli. Siksaan yang dialami NWS juga tak berhenti hingga ia diusir dari rumah majikannya Rabu, 13/4/2016 yang lalu.
Pihak kepolisian Hong Kong hari ini (28/4) memanggil NWS untuk investigasi yang kedua kalinya, sedangkan sidang di Labour Tribunal dijadwalkan bulan depan.
“Mengadu ke KJRI tak ditanggapi, mengadu ke agen disuruh sabar. Sudah jelas-jelas disiksa kok disuruh sabar.