Minggu, 10 April 2016

Pangarmatim Tolak Keberadaan Kantor Polisi di Bandara Juanda















Gugatan 8 pengacara terhadap keberadaan kantor polisi di Bandara Juanda mendapat reaksi dari Panglima Komando Armada Timur (Koarmatim). Pangarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto, menilai gugatan tersebut tidak berdasar, karena Bandara Juanda merupakan kawasan militer, sehingga pengamanannya harus dilakukan TNI Angkatan Laut.
Panglima Koarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto menjelaskan, dari sejarahnya, Bandara Juanda dibangun oleh TNI Angkatan Laut untuk mendukung tugas pokok penerbangan TNI Angkatan Laut. Meski di tahun 1981 terjadi pengalihan pengelolaan kepada Dirjen Perhubungan Udara, namun fungsi utama Bandara Juanda tetap mendukung tugas pokok penerbangan militer.

Karena itulah, Pangarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto menilai, gugatan 8 pengacara yang menginginkan kantor polisi di Bandara Juanda merupakan tindakan yang tidak berdasar. 
Keberadaan kantor polisi di Bandara Juanda, tidak diperlukan, karena selama ini kondisi Bandara Juanda sudah aman, kondusif dan nyaman bagi pengguna jasa bandara. Bahkan, Bandara Juanda pernah meraih penghargaan internasional sebagai Bandara Terbaik.

Pangarmatim menambahkan, selama ini pelaksanaan pengamanan Bandara Internasional Juanda oleh TNI Angkatan Laut telah dilakukan secara profesional dan memenuhi standar pengamanan internasional. Selain itu, selama ini tidak pernah ada kejahatan menonjol yang pernah terjadi di Bandara Juanda. Bila memang terjadi tindak kejahatan di Bandara Juanda, pihaknya pasti melimpahkan kasusnya kepada aparat kepolisian.

Laksamana Muda TNI Darwanto menegaskan, pihaknya siap menghadapi gugatan 8 pengacara tersebut di Pengadilan Negeri





Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar