Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial A dibekuk petugas Polsek Pesanggarahan bersama dua teman prianya AM (17) dan Denis Renaldi (23). Ketiganya merupakan komplotan begal motor yang kerap beraksi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, ketiganya ditangkap di Kampung Baru, Jakarta Barat pada Rabu, 27 April 2016 malam sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelum ditangkap, ketiganya beraksi di Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap ketiga begal motor ini merupakan pengembangan dari pelaku M Arif (20) yang diringkus terlebih dahulu.
Komplotan ini, lanjut Afroni, merupakan geng begal yang kerap melakukan aksinya di Pesanggrahan.
Terakhir kali mereka beraksi membegal korban Abiem Bimara (17) pada 24 April lalu. "Modus mereka memepet motor korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam," tegasnya.
Para pelaku saat itu melukai tangan korban dengan senjata tajam. Gadis A berperan mengawasi lingkungan sekitar saat beraksi. Tersangka Denis dan AM baru keluar dari penjara belum lama sebelum melakukan aksi terakhirnya.
"Mereka sudah lima kali melakukan begal di wilayah Pesanggrahan," pungkasnya. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti sebilah samurai, sebilah golok dan sebilah mandau. Ketiganya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.