Alih-alih meminta maaf karena mencuri ikan di wilayah Indonesia, Pemerintah China justru meminta RI melepas para nelayan mereka.
Kementerian Luar Negeri China justru merasa nelayan mereka menangkap ikan di tempat biasa.
“Lokasi kejadian tersebut merupakan
tempat yang biasa didatangi para nelayan kami. Itu bukan perairan
Indonesia,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying
di Beijing, Senin (21/3/2016).
Bahkan pihak China bersikeras bahwa
keberadaan kapal “Coast Guard” mereka bertujuan menyelamatkan nelayan
yang “diserang” pihak Indonesia.
“Kapal nelayan China diserang kapal
bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai lalu ke sana untuk
menyelamatkan tanpa memasuki perairan Indonesia,” kata Hua.
“China juga segera meminta Indonesia untuk membebaskan nelayan-nelayan China itu dan menjamin keselamatan mereka,” kata Hua.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastutisebelumnya menyatakan, kapal China Kway Fey
10078 menangkap ikan di perairan Indonesia.
Kemudian mereka dikejar oleh kapal KKP Hiu 11.
Namun saat proses penangkapan, ada kapal
coast guard China yang menabrak kapal nelayan tersebut, diduga untuk
mencegah agar kapal ditenggelamkan.
Sementara Menteri Luar Negeri RI Retno
Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar China di Jakarta sekaligus
menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai China di Laut
Natuna, Sabtu (19/03/2016) lalu.