Bersyukurlah kita yang tinggal di
Indonesia, masih diperbolehkan untuk mengkritik kinerja atapun sistem
pemerintahan tapi sayangnya kebebasan berpendapat ini sering kebablasan,
sehingga tak lagi memiliki rasa hormat. Apalagi jika dimanfaatkan oleh
oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, kelihatannya idealis, padahal
ada niat jelek dibelakangnya yang cuma ingin memperkeruh kondisi negara
alias memprovokasi.
Nah kalau kamu jadi warga negara
Thailand jangan harap bisa seperti itu, untuk mengkritik apalagi berani
menghina kalau kamu masih mau hidup nyaman. Contohnya yang terjadi pada Thanakorn Siripaiboon, pria ini divonis penjara 32 tahun karena beri jempol di FB.
Terdengar sangat sepele bukan? Padahal hanya memberikan sebuah Like
atau Jempol dalam dinding (wall) Facebook. Kamu mau tahu, apa dan kenapa
sebabnya?
Di negara Thailand yang berbentuk
Monarki Konstitusional, Raja adalah kepala pemerintahan tertinggi
setelah Perdana Menteri. Oleh karena itu Raja sangat diagungkan oleh
rakyat Thailand. Dan apapun yang menyinggung tentang kepemimpinan Raja
dianggap sebuah ancaman negara, meskipun itu hanyalah sebuah kritik.
Dan karena ini juga yang menyebabkan
Thanakorn jadi bernasip apes seapes-apesnya. Pada saat itu ada sebuah
kiriman foto di dinding facebook dari sebuah komunitas National Institute of Red Shirts, yang anti pemerintahan Raja.
Diketahui ternyata foto tersebut
adalah gambar dari Raja (Sri Rama) Thailand, Bhumibol Adulyadej yang
diedit lewat photoshop menjadi sebuah foto meme lucu dan endingnya
Thanakorn ikut-ikutan nge ‘Like’. Karena peraturan di negara Thailand,
bagi siapa saja yang berani mencemarkan nama baik Raja dianggap suatu
tindak pidana berat dan pelakunya akan dijatuhi hukuman minimal 15 tahun
penjara.
Dengan bertindak cepat, Kepolisian
Thailand segara mencari tahu alamat para anggota komunitas tersebut dan
segera melakukan penangkapan. Lebih dari 20 anggota komunitas termasuk
Thanakorn ditangkap dan dipenjarakan. Dan pengadilan telah memberikan
sanksi hukuman kepada mereka termasuk Thanakorn, pria yang divonis
penjara 32 tahun hanya karena memberikan ‘jempol’ di dinding Facebook.
Sahabat kejadiananeh.com hukum yang
terlalu otoriter di Thailand ini seakan dianggap biasa, demi menjaga
nama baik keluarga kerajaan. Pada tahun lalu juga terdapat kasus 2
pemuda yang ditangkap akibat mengkritik pemerintahan yang mereka anggap
telah melakukan korupsi.
Mirisnya saat mereka baru menjalankan
hukuman, mereka ditemukan tewas di dalam penjara. Hal inilah yang paling
ditakutkan akan terjadi serupa pada pemuda malang tersebut yakni
Thanakorn Siripaiboon. Gak kalah aneh!
Photo Thanakorn Siripaiboon, Pria yang dipenjara 32 Tahun Gara-gara Kasih Jempol di FB