Indoberita.com – Jejaring Sosial raksasa
Fb, Youtube, Dan Twitter bakal di blokir atau tidak bakal di ijinkan
berada di Indonesia jika saja Ktiga jejaring Sosial tersebut tidak
membuat Badan Usaha Tetap atau sering di sebut BUT. Indonesia dalam
menerapkan peraturan tersebut memang menimbulkan pro dan kontra.
Namun menurut pemerintah sosmet tersebut
di indonesia harus memiliki kantor dan harus mempunyai layanan yang
sewaktu – waktu bisa di pertanggung jawabkan, kalau tidak nasibnya akan
seperti Uber Takxi yang juga mendapat sangsi keras dari pemerintah
karena tidak adanya kantor di Indonesia, Pemerintah dalam menghadaopi
kasus tersebut memang sedikit agak ngawur, namun itusemua demi kemajuan
sistem multimedia di Indonesia yang mana mempunyai program besar di masa
depan, Dan pemerintah akan tetap menghapus jika saja Fb, Youtube,
Twitter, Dan Instagram tidak mengindahkan perintah tersebut.
“Kalau mereka nggak membuat BUT, nah
kita mesti ada pinalti. Itu nanti akan proses konsultasi publik dulu
(untuk aturannya). Kalau soal blokir ya bisa saja diblokir,” kata Rudiantara Seperti yang kami liput dari KompasTekno ,Pada hari Jum’at (26/2/2016