Satuan Kostrad TNI melakukan penggerebekan kasus narkoba. Dari
penggerebekan itu, ada anggota TNI, Polri dan anggota DPR yang
ditangkap.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan total seluruhnya ada 33
orang dari TNI, Polri dan DPR yang ditahan terkait penggerebakan itu.
"Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, Yang TNI 19
personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9," kata Badrodin Haiti
usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor
Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan
keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan
penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad. Menurut Buwas, kasus narkoba
Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan ke BNN.
"Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim.
Kita ikuti saja perkembangannya," kata Buwas di Istana Negara, Jl
Veteran.
Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz
dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam
penggerebekan di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Minggu (21/2) itu.
"Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku
pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu
terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan
yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama," jelas Buwas.
Sebelumnya pengacara Ivan Haz, Tito sudah dikonfirmasi. Dia mengaku
masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan.