Selasa, 24 Februari 2015

PELAJAR DI JOMBANG DITANGKAP POLISI KARENA EDARKAN PIL KOPLO



Jombang (beritajatim.com) - Seorang pelajar berinisial MA (15), warga Dusun/Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung diringkus anggota polsek setempat. MA kedapatan membawa narkoba jenis pil koplo ratusan butir. Kini MA menjalani pemeriksaan intensif.


"Pelaku kita amankan saat nongkrong di Pasar Mojoagung. Dari tangannya kita menyita ratusan butir pil koplo jenis dobel L," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar, Selasa (24/2/2015).

Lely menjelaskan, penangkapan terhadap MA berawal dari informasi masyarakat. Hal itu menyusul gencarnya peredaran pil koplo di Kecamatan Mojoagung. Mendapat informasi itu, polisi langsung menerjunkan tim guna melakukan penyelidikan. Nah, saat itulah muncul nama MA yang diduga pengedar barang haram tersebut.

Pada saat bersamaan, polisi juga mendapatkan informasi kalau MA kerap berada di sekitar Pasar Mojoagung guna melakukan transaksi. Selanjutnya, korp berseragam cokelat melakukan penyanggongan di kawasan tersebut. "Minggu malam, pelaku sedang berada di warung kopi sekitar pasar Mojoagung. Sebelum melakukan transaksi, langsung kita bekuk," kata Lely.

Awalnya MA mengelak tuduhan petugas. Akan tetapi dia tidak bisa berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan. Pasalnya petugas menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 14 bungkus plastik masing-masing berisi 50 butir pil dobel L, dan sebungkus plastik berisi 22 butir dobel L. "Kita terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih besar," pungkas Lely. [suf]


Sumber : beritajatim.com
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar