Minggu, 12 Februari 2017

Gelapkan Mobil Milik Warga Jogorogo, Bancet Dibekuk Di Karanganyar-Jateng


info mediaPetualangan BD alias Bancet warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Ngawi, berakhir sudah ditangan petugas sekitar pukul 21.15 WIB pada Sabtu malam kemarin, (11/02). Terduga pelaku penggelapan mobil milik warga Jogorogo tersebut ditangkap Opsnal Satreskrim Polres Ngawi di depan Palur Plaza Jalan Solo-Sragen tepatnya di warung Hik sekitar Bank Mandiri Palur masuk Kecamatan Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah.
“Terduga pelaku (Bancet-red) disergap semalam oleh Opsnal Satreskrim Polres Ngawi diback up Resmob Karanganyar dan Polsek Jaten tanpa perlawanan. Dan kini yang bersangkutan sudah dijebloskan ke sel Mapolres Ngawi sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, Minggu (12/02).
Jelasnya, dari pemeriksaan Bancet ternyata mobil hasil kejahatanya berada di wilayah Magetan, Jawa Timur. Tidak mau kehilangan barang bukti, malam itu juga sekitar pukul 04.00 WIB atau Minggu dini hari, (12/02), petugas langsung menyambangi salah satu rumah warga di Dusun/Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Magetan. Dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit kendaraan mobil jenis Toyota Avanza warna hitam nopol B 2370 BKP.
Penangkapan BD alias Bancet berawal dari laporan Slamet Wiyono (40) warga Dusun, RT 03/RW 03, Desa/Kecamatan Jogorogo, ke Polsek Jogorogo pada Senin dua pekan lalu tepanya 30 Januari 2017. Dalam laporanya disebutkan, Bancet diduga telah membawa kabur mobil Toyota Avansa nopol B 2370 BKP sejak Jum’at tanggal 20 Januari 2017.
Diterangkanya, Bancet selaku pihak terlapor pada mulanya pinjam mobil milik kakak Slamet Wiyono dengan alasan untuk dipakai ke acara hajatan selama satu hari dan berjanji setelah selesai akan secepatnya dikembalikan. Namun kenyataanya sampai pagi sesuai dengan janji terlapor mobil tidak kunjung dikembalikan.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar