Bankir Inggris Rurik Jutting sedang diadili di
pengadilan Hongkong dengan tuduhan membunuh dua TKI secara sadis. Di
pengadilan diperlihatkan video pembunuhan hasil rekamannya sendiri.
"Namaku Rurik Jutting. Sekitar lima menit yang lalu aku baru saja membunuh wanita ini di sini, "katanya ke kamera, lalu menunjuk ke bawah pada tubuh Sumarti Ningsih, 23 tahun, yang tertelungkup di lantai kamar mandinya.
Beberapa saat kemudian ia memegang tangannya terlihat gemetar.
"Ini Senin malam. Aku sudah menahan dia sejak Sabtu pagi. Aku memperkosanya berkali-kali, menyiksanya dengan sadis," kata dia.
Lalu gambar video menunjukkan tubuh yang terbungkus selimut abu-abu. Kakinya mencuat keluar dan noda darah terlihat di lantai.
Video itu memuat monolog Rurik Jutting yang berlangsung selama beberapa jam. Direkam dalam beberapa klip video. Pelaku pembunuhan sadis itu berbicara tentang kecanduan narkotikanya dan pelacur. Dia menyatakan tidak merasa bersalah telah membunuh korbannya.
Rekaman video tersebut ditunjukkan pada Selasa (25/10) kedapa tim juri. Inilah hari kedua sidang pengadilan terhadap Rurik Jutting. Dia didakwa membunuh dua orang TKI. Korban keduanya adalah Seneng Mujiasih, 26 tahun. Jaksa penuntut mengatakan, pelaku membunuh kedua korbannya dengan menggorok leher mereka.
Rurik Jutting tiba di pengadilan Hongkong hari Senin (24/10) di bawah penjagaan ketat.
Jenazah
kedua korban ditemukan di apartemen mewah dekat kawasan keuangan Wan
Chai di Hongkong. Peristiwanya terjadi akhir 2014. Kasus pembunuhan
sadis itu sempat menghebohkan Hongkong, tempat ratusan ribu wanita
pekerja rumah tangga migran bekerja.Rurik Jutting, 31 tahun, menyaksikan proses pengadilan dari dalam ruang kaca tanpa ekspresi sama sekali. Sebelumnya, para juri menyaksikan tayangan video sekitar 20 menit. Adegan video juga menunjukkan bagaimana terdakwa menyiksa Sumarti Ningsih. Media dan publik tidak bisa melihat video itu, tetapi bisa mendengar rekaman suaranya.
Pada persidangan hari pertama Senin kemarin, Jaksa John Reading mengatakan kepada pengadilan bahwa Sumarti, yang berada di Hong Kong dengan visa turis, ikut ke apartemen Rurik Jutting setelah pelaku menawarkan "uang dalam jumlah besar."
Rurik Jutting, bankir yang bekerja di kantor Bank of America-Merrill Lynch cabang Hongkong, menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan melakukan dua pembunuhan.
Seneng Mujiasih tercatat secara resmi di Hong Kong sebagai migran pembantu rumah tangga. Namun dia ternyata bekerja di sebuah bar ketika bertemu dengan Rurik Jutting. Jaksa mengatakan, setelah membunuh Sumarti, pelaku kembali mencari perempuan dan menawarkan uang kepada Seneng Mujiasih, yang kemudian dibunuhnya juga.