info mediaSetelah melakukan pengejaran hingga ke Jawa Tengah, Sugianto alias Cepot (30), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sebuah salon di jalan Suekarno - Hatta, kelurahan Keniten Ponorogo akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Buser Satreskrim Polres Ponorogo, Kamis malam (15/09).
Pelaku yang memiliki nama asli Sugianto dan telah merubah namanya dengan KTP palsu atas nama Deni Irawan ini, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh Polisi karena hendak melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku membawa kabur barang curianya ke wilayah Jawa Tengah dan sempat menjual seharga 1,7 juta di Surakarta. Namun kami melakukan pengejaran dan kita pelaku kita tangkap di Wonogiri dan kendaraan kita temukan di Surakarta. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena hendak melarikan diri," terang Kanit Opsnal Ipda Nur Fahmi.
Lebih lanjut, Ipda Nur Fahmi mengatakan bahwa Sugianto telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban warga Babadan di jalan Sukarno-Hatta.
"Modus pelaku dengan menukarkan kunci pemiliknya yang ditaruh di sebuah rak di salon, kemudian setelah mendapatkan kunci, dia membawanya kabur sepeda motor tersebut," paparnya.
Pelaku bernama Sugianto, lanjut INur Fahmi, merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara. Dia telah sering melakukan pencurian di wilayah Wonogiri, Sukoharjo dan Ponorogo.
"Pelaku ini juga merupakan DPO dari Polres Sukoharjo karena sebelumnya dia melakukan kejahatan serupa disana," terangnya.
Sementara itu Sugiarto alias Deni Irawan, mengaku bahwa dia memiliki alamat asli di desa Jatisawit, kecamatan Jatiyoso, kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali.
"Saya telah mencuri di Wonogiri, dan Sukoharo, terakhir di Ponorogo baru sekali ini," ujarnya.