Rabu, 03 Agustus 2016

Sungguh Bejat ! Anak Kyai Cabuli Santriwati di Dalam Mobil



info mediaAnak kyai atau yang sering disebut Gus, seharusnya menjadikan panutan bagi santri yang berburu ilmu di Pondok Pesantren miliknya. Namun, Gus yang satu ini asal Pagelaran, telah berbuat hal yang kurang bijak, dengan menyetubuhi santriwatinya sebanyak tiga kali yang dilakukan di dalam mobil dan berlokasi di dekat makam.

Sungguh tidak terpiji perbuatan Rahmat (42) warga Pagelaran, Kabupaten Malang yang juga seorang Gus di sebuah pondok pesantren di wilayah Pagelaran tersebut, yang melakukan asusila kepada santriwatinya itu. 

Pelaku yang sudah berkeluarga dan dikaruniai tiga orang anak ini, telah berbuat yang seharusnya dilarang dalam agama, meskipun dirinya mengaku sudah melakukan nikah siri kepada santrinya tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa dirinya dan korban, Melati yang masih 17 tahun ini, sudah berpacaran lama. Santriwati ini kerap diajak keluar menggunakan mobil. 

Namun, perbuatan asusila itu, malah dilakukan saat berada di dalam mobil dan berlokasi di sebuah makam yang sepi dari pengguna jalan yang lalu lalang, hingga Gus tersebut dengan leluasa menyetubuhi layaknya suami istri. 

Orangtua santri yang tidak terima dengan perlakuan Gus tersebut, melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, UPPA Satreskrim Polres Malang. 

Menurut Iptu Sutiyo, Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang menjelaskan, bahwa seorang murid telah disetubuhi pengajarnya di dalam mobil dan di penginapan sebanyak 3 kali, dengan mengaku berpacaran sudah lama dan korban sudah dinikah siri. 

Kini, dengan perlakuan seorang Gus kepada santriwatinya tersebut, menambah daftar penodaan image pondok pesantren yang seharusnya tempat menimba ilmu, malah disalahgunakan seorang anak kyai. 

Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 81-81 juncto 76d-76e undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, yang diancam hukuman 5 hingga 15 tahun kurungan penjara.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar