PONOROGO, Sepasang pemuda yang diduga usai pesta miras, yang mengendarai sepeda motor Honda CBR nopol AE 6416 WC terlibat laka lantas dengan pedagang pasar pengendara Vega R nopol AE 6455 H, di jalan Kalimatan, kelurahan Mangkujayan, kecamatan/ kabupaten Ponorogo, Selasa (9/08).
Informasi yang berhasil dihimpun suarajatimpost.com, laka lantas tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 akibat kelalaian, karena saat mengendarai sepeda motor yang diketahui adalah pemuda warga Gupolo dan seorang Pemandu Lagu (PL) salah satu tempat karaole di utara Kota Reyog ini sedang dalam pengaruh alkohol.
"Tadi pengemdara Honda CBR warna hitam terlihat oleng. Dan tiba - tiba nyelonong ke sebelah kanan melewati badan jalan, diduga sedang mabuk mas," terang Sogol sorang warga sekitar lokasi kejadian.
Pada saat bersamaan lanjutnya, dari arah berlawanan (timur) melintas seorang pengendara Vega R nopol AE 6455 H, yang diketahui bernama Fitri, warga desa Gupolo, kecamatan Babadan. Karena posisis yang terlalu dekat, dan tak menduga jika motor dari arah depan akan mengarah kepadanya, akhirnya tabrakan keraspun tak terhindarkan
"Pengendara Vega bernama Fitri mengalami luka di kaki sebelah kanan, dan pengendara Honda CBR mengalami luka di bagian muka dan pundak, sedangkan PL berinisial E mengalami luka di bagian lengan," ujar Sogol.
Sementara menurut saksi lain, Bambang, S membenarkan bahwa kedua pengendara Honda CBR memang sedang dalam pengaruh alkohol. Diduga sepasang pemuda tersebut habis pesta miras di tempat karaoke.
"Pemuda dan seorang PL tadi kelihatanya sedang mabuk mas, dari mulutnya berbau alkohol," ujar Bambang.
Atas kejadian tersebut, kedua korban yang diduga sedang mabuk langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Ponorogo dan Fitri, dibawa ke RSU Darmayu guna mendapatkan penanganan medisinfo media