info mediaMenyambut libur panjang lebaran 2016, sejumlah pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah mulai mengandangkan kendaraan dinas. Tak ketinggalan Toyota Camry AD 1 A milik Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo.
Sedan hitam tersebut diparkirkan di Kompleks Balaikota Solo dan dipasangi sarung mobil pada Jumat, 1 Juli 2016. Mobil bakal terparkir kurang lebih sembilan hari, 2-10 Juli 2016.
Wali kota yang akrab disapa Rudy mengungkapkan, seluruh kendaraan dinas tidak boleh digunakan saat mudik lebaran maupun untuk keperluan pribadi lainnya. "Kecuali beberapa kendaraan seperti ambulans, damkar, Dishub dan truk sampah yang tetap bertugas saat lebaran," kata dia.
Bagi PNS yang ketahuan menggunakan mobil dinas akan diberi sanksi tegas. "Nanti kita beri sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku," ujar Rudy.
Sementara untuk pengamanan kendaraan yang dikandangkan, Pemkot Solo menyiagakan satpam dan petugas Satpol PP. Rudy juga mengimbau sebelum libur panjang, PNS harus mematikan seluruh listrik di lingkungan Balaikota Solo. "Begitu pula dengan komputer, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat ditinggal," ungkap dia.
Secara tegas Rudy mengatakan tidak ada PNS yang menambah jumlah libur. "Tanggal 11 Juli saya mau semuanya masuk. Kalaupun ada yang alasan memakai surat dokter akan kita cek ke rumah sakitnya," tutup dia.
Secara keseluruhan Pemkot Solo punya 820 kendaraan dinas roda dua dan 314 kendaraan dinas roda empat yang dikandangkan. Sedangkan 280 kendaraan operasional roda empat dan 140 kendaraan operasional roda dua masih dapat difungsikan saat lebaran karena merupakan kendaraan pelayanan.