Rabu, 27 Juli 2016

Pesan Minuman Sambil Gebrak Meja, Pengunjung Dibogem Pemilik Cafe


Terpancing emosi kepada pengunjung cafe yang bikin onar dengan menggeberak meja, seorang pemilik cafe harus diamankan polisi lantaran melakukan penganiayaan. Kini, pemilik cafe harus mendekam di sel tahanan Polsek Turen.

Hendik Setiawan (33) warga Druju, Kecamatan Sumber Manjing Wetan yang diamankan Reskrim Polsek Turen. Pelaku diamankan atas laporan tindak penganiayaan kepada pengunjung cafe miliknya. 

Kejadian ini bermula saat pengunjung yang sedang mabuk, ketika memasuki cafe di wilayah Turen ini, tiba-tiba menggebrak meja saat memesan kopi yang menimbulkan pemilik menghampiri. Namun, ketika dihampiri, pengunjung tersebut malah teriak-teriak yang menyebabkan emosi pemilik cafe. 

Akibatnya, pengunjung itu dipukul sebanyak 2 kali. Tindakan ini membuat korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Turen. Menurut Kompol Agus Guntoro, Kapolsek Turen, pelaku diamankan atas pemukulan yang dilakukan kepada pengunjungnya yang menggebrak meja saat memesan kopi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiyaan, yang diancam 5 tahun kurungan penjara.
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar