Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) ke daerah asal dari Kota Tanjungpinang kini dipecah menjadi dua jalur.
Satu jalur melalui Tanjung Priok Jakarta dan satu lagi melalui Pelabuhan Belawan, Medan.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang Surjadi mengatakan keputusan yang diambil pemerintah pusat tersebut memang sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu.
"Kalau kita usulkan kemarin lewat Dumai. Tapi pusat memilih lewat Belawan. Tak masalah," katanya, Selasa (12/7/2016).
Namun, TKIB yang dipulangkan ke daerah asal ke Belawan melalui Batam hanya untuk TKIB yang daerah asalnya di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut), mulai dari Aceh, Medan, Riau sampai Jambi.
"Kalau daerah lain seperti Lampung masih tetap seperti biasa dari Tanjung Priok, Jakarta,"