Terdapat 37 fasilitas kesehatan,
termasuk 14 rumah sakit, yang diduga menggunakan vaksin palsu, kata
Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam rapat dengan Komisi IX DPR, hari
Kamis (14/07).
Dari jumlah tersebut, Nila mengatakan bahwa
pihaknya telah melaporkan empat fasilitas kesehatan 'yang terbukti
menggunakan vaksin palsu' ke Bareskrim Polri.
Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, kata Nila, akan ada
saksi bagi fasilitas kesehatan tersebut, mulai dari sanksi
administratif, pencabutan izin operasional, hingga sanksi pidana.
Empat
belas rumah sakit yang diduga memakai vaksin palsu adalah RS Dr. Sander
(Cikarang), RS Bhakti Husada (Terminal Cikarang), RS Sentral Medika
(Jalan Industri Pasir Gombong), RS Puspa Husada, RS Karya Medika
(Tambun), RS Kartika Husada (Jalan MT Haryono Setu Bekasi), RS Sayang
Bunda (Pondok Ungu Bekasi). Kemudian RS Multazam (Bekasi), RS Permata (Bekasi),
RSIA Gizar (Villa Mutiara Cikarang), RS Harapan Bunda (Kramat Jati,
Jakarta Timur), RS Elisabeth (Narogong Bekasi), RS Hosana (Lippo
Cikarang), dan RS Hosana (Jalan Pramuka Bekasi).
Dalam kasus
vaksin palsu ini polisi beberapa hari lalu mengatakan setidaknya 16
orang yang ditahan, lima orang di antara mereka diduga sebagai produsen,
dua orang kurir, dua orang penjual atau distributor, dan seorang
pencetak label.
Polisi juga mengatakan dugaan pemalsuan ini sudah
berlangsung sejak 2003 dan didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Keuntungan yang didapat dari praktik itu mencapai Rp25 juta setiap
minggu.