info media Perempuan pengguna narkoba semakin banyak di Surabaya. Seorang perempuan muda menangis di hadapan majelis hakim , saat divonis 5 tahun penjara. Terdakwa terbukti telah menyimpan dan menggunakan narkoba, terdakwa ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Jalan Pandegiling saat membawa narkoba 0,3 gram. Atas putusan ini terdakwa masih pikir- pikir akan melakukan banding atau tidak.
Seorang
perempuan yang terlibat narkoba dan menjalani persidangan di Pengadilan
Negeri Surabaya semakin banyak. Salah satunya adalah terdakwa
Rasmawati, warga Krembangan, terdakwa menangis di hadapan majelis hakim
setelah divonis 5 tahun penjara. Sebelumnya terdakwa dituntut 8 tahun
penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya .
Atas
putusan ini, terdakwa masih pikir- pikir akan melakukan banding atau
tidak . Terdakwa ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Jalan
Pandegiling saat membawa narkoba 0,3 gram .
Sementara
itu, di ruang sidang lain, seorang perempuan muda benama Elok, warga
Surabaya juga divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
Negeri Surabaya. Terdakwa terbukti telah menggunakan dan menyimpan
narkoba atas putusan tersebut terdakwa menerimanya dan tidak melakukan
banding