info media Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dan Kepolisian, mengamankan 12 orang yang bukan suami istri dalam kamar kos. Razia ini berlangsung saat memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan.
Petugas menemukan
1 pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos. Saat diperiksa
pasangan ini tidak memiliki surat resmi, petugas pun langsung
mengangkutnya ke mobil patroli. Petugas kemudian bergeser ke lokasi
rumah kos di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Di kamar kos ini
petugas menjaring 2 ABG pria dan 3 perempuan sedang berada di kamar kos.
Saat diperiksa, 5 ABG ini tidak memiliki identitas.
AKP
Yudiyono, Kapolsek Jombang Kota, mengatakan, "Petugas merazia kamar
ini, karena adanya laporan masyarakat tempat kos yang dirazia kerap
digunakan sebagai ajang mesum. Dari laporan masyarakat tersebut petugas
kemudian menyisir dan menemukan praktek mesum. Dalam razia kali ini
petugas mengamankan 12 pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di
dalam rumah kos tanpa dilengkapi identitas suami istri."
Seluruh
pasangan mesum yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Polsek
Jombang Kota untuk di data dan dilakukan pembinaan.