Pembebasan 10 sandera warga negara Indonesia oleh kelompok pemberontak Filipina Abu Sayyaf ternyata tidak gratis. Menurut sumber Rappler.com di Sulu dan juga seorang petinggi polisi Filipina, pembebasan tersebut dilakukan melalui negosiasi rahasia dan pembayaran sejumlah uang.
Untuk membebaskan para sandera, perusahaan tempat 10 WNI itu bekerja, yakni Patria Maritime Lines, akhirnya setuju membayar uang tebusan US$ 1 juta atau sekitar Rp 13,2 miliar (kurs Rp 13.200 per dolar AS) kepada pemberontak. Uang tersebut telah dibayar pada Jumat (29/4) dan 10 sandera kemudian dibebaskan pada Minggu (1/5) pukul 12.00 waktu setempat.
Para sandera dibebaskan di depan rumah Gubernur Abdusakur Mahail Tan di Jolo. Mereka akan dibawa ke Indonesia setelah dijemput di Zamboanga City.
Pembebasan para sandera itu dilakukan tepat sebulan setelah mereka diculik di perairan Filipina oleh kelompok Abu Sayyaf pada 29 Maret lalu.