Senin, 02 Mei 2016

Harta Karun TKI KOREA Yang Belum Di Ambil

 Harta Karun TKI KOREA Yang Belum Di Ambil
Setiap Pahlawan Devisa Yang Bekerja DiKorea Di wajibkan Setiap bulanya di wajibkan mengikuti Asuransi yang berguna untuk menjamin dimasa yang akan datang. Akan tetapi beberapa asuransi ini tidak boleh di ambil sebelum Pahlawan Devisa Tersebut pulang ke Indonesia.

Kebanyakan dari para Pahlawan Devisa di Korea ini belum mengambil karena ada beberapa hal, salah satu penyebab terbanyaknya karena terkendala dengan bahasanya, dan sebagian belum tahu cara mengurus atau mengklaimnya.
Harta Karun TKI KOREA Yang Belum Di Ambil
Menurut Ketua Organisasi ICC ( Indonesian Community Center ) Ansan DIKO, cara pengambilannya sebenernya cukup mudah, dan pihak ICC Ansan siap membantu. Dan bagi teman teman yang swasta jangan takut untuk mengambilnya, Kantor ICC Ansan akan membantu dan tingal menyerahkan data datanya, Kantor ICC Ansan tidak akan melaporkanya ke imigrasi

Bagi TKI Korea Yang masa klaimnya sudah dari tiga tahun, TKI Korea tersebut bisa mengajukan ke HRD langsung Termasuk Yang bersetatus Ilegal.Bagi Yang sudah Pulang ke Indonesia bisa mengajukan ke kantor EPS yang berada Di Jakarta
Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar