.
Kasus korupsi yang ada di Kota Ponorogo, sebagaian besar menyeret para pejabat pemerintahan. Hal ini sangat mendapat perhatian besar daripada masyarakat, namun para koruptor ini justru dimintakan oleh Bupati Ponorogo untuk dimaafkan..
Kasus korupsi yang ada di Kota Ponorogo, sebagaian besar menyeret para pejabat pemerintahan. Hal ini sangat mendapat perhatian besar daripada masyarakat, namun para koruptor ini justru dimintakan oleh Bupati Ponorogo untuk dimaafkan..
Seperti diberitakan pojokpitu.com, kasus
DAK di Dinas Pendidikan Ponorogo beberapa waktu yang lalu sudah
menetapkan 8 tersangka yang sebagian besar adalah para pejabat
pemerintah. Bahkan mantan wakil bupati Ponorogo juga dinyatakan
terlibat..
Melalui konferensi persnya, Bupati
Ponorogo Ipong Muclissoni mengirim surat kepada Presiden dan Mendagri
untuk memaafkan para mantan narapidana kasus korupsi, dengan cara
memberikan hak pensiunnya dan memberhentikannya secara terhormat..
Apa yang dilakukan oleh Bupati Ipong ini
bukan tanpa alasan. Dirinya mengatakan, bahwa kalau secara aturan,
mereka ini tidak mendapat hak atas pensiun, namun secara kemanusiaan
mereka pantas untuk dimaafkan ..
Seperti diberitakan pojokpitu.com, tidak
semua para tersangka korupsi ini dimintakan untuk dimaafkan. Hanya dua
orang saja, yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Supeno dan mantan
Kepala Bakesbang Yusuf Pribadi , sedangkan yang lainnya tidak, karena
cukup dengan kebijakan dan keputusan dirinya saja..
Namun permohonan yang dilakukan oleh
Bupati Ponorogo tersebut, tergantung oleh keputusan Presiden maupun
Mendagri , apakah surat tersebut bakal disetujui atau tidak. Bupati
hanya melaksanakannya..