info media
PONOROGO – Beban biaya pendidikan yang harus ditanggung wali murid tampaknya masih tinggi tahun ini. Bupati Ipong Muchlissoni mepersilakan sekolah melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Terutama untuk biaya kebutuhan sekolah yang tidak ter-cover BOS maupun dari Pemkab.
PONOROGO – Beban biaya pendidikan yang harus ditanggung wali murid tampaknya masih tinggi tahun ini. Bupati Ipong Muchlissoni mepersilakan sekolah melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Terutama untuk biaya kebutuhan sekolah yang tidak ter-cover BOS maupun dari Pemkab.
Pasalnya, kebutuhan biaya sejumlah
sekolah dinilai masih tinggi. “Kami masih menghitung apa yang menjadi
kebutuhan sekolah terutama yang selama ini masih dibebankan kepada wali
murid. Jika bisa dipenuhi (pemerintah) ya tidak perlu ada pungutan. Tapi
kalau tidak bisa dihindari ya silakan dilaksanakan (penarikan kepada
wali murid),” kata Ipong, Rabu(3/5/2016).
Ipong mengaku masih melakukan pendataan
kebutuhan masing-masing sekolah. Sebab, dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) terbatas. Pembiayaan terbatasi 14 item. Pembiayaan tidak seratus
persen saban itemnya. Sedang, jumlah pengeluaran di sekolah jauh lebih
besar. Di antaranya biaya kegiatan.
Seperti dirilis radarmadiun.co.id,
terutama sejumlah sekolah yang kerap mengirimkan anak didiknya
bertanding ke sejumlah daerah. Laporan yang diterimanya, tidak semua
kegiatan dilaksanakan. Pihak sekolah sengaja memilih kegiatan yang
berkualitas.
“Ini memang dilematis. Kalau kegiatan
dibatasi sekolah tidak akan tambah maju. Kalau semua dilaksanakan,
membutuhkan biaya besar. Makanya pemerintah harus hadir. Ini masih kami
carikan solusi pendanaannya,” terangnya.
Ipong mengaku sudah memiliki sejumlah
solusi. Di antaranya, menambah anggaran melalui BOSDA. Namun, tentu
menunggu APBD tahun depan. Paling cepat dalam Perubahan APBD Agustus
mendatang. Alternatif lain dengan memberikan bantuan bagi siswa miskin.
Anak didik kurang mampu bakal diberi
bantuan uang tunai untuk meringankan biaya sekolah. “Kalau inginnya ya
sekolah itu gratis. Tapi kan bertahap, tidak bisa serentak. Paling tidak
kami sudah mulai dengan melakukan pendataan kebutuhan sekolah agar tahu
jumlah kekurangannya,” ungkap suami Sri Wahyuni itu.
Ipong tak menampik permasalahan dunia
pendidikan di Ponorogo bertambah pelik tahun ini. Pasalnya, muncul
aturan pemerintah pusat yang mewajibkan pemangkasan DAK fisik di daerah
sebesar sepuluh persen.
Ipong terpaksa membebankan pemangkasan
pada DAK dinas pendidikan. Besarannya hingga 53 persen dari total
pemangkasan. Jika dinominalkan mencapai Rp3 miliar. Pasalnya, DAK
sejumlah satker lain sudah mulai terserap. Sebaliknya, DAK dinas
pendidikan masih belum sama sekali. “Ya tentu berpengaruh, tapi tidak
signifikan,” ungkapnya.
Sebab, DAK yang terpangkas untuk
pembiyaan fisik sekolah dasar. Tak urung, sejumlah proyek gedung sekolah
dasar dipastikan tertunda tahun ini. Namun, pemangkasan tidak
berpengaruh pada operasional sekolah.
Pihaknya kini tengah mencarikan sumber
dana lain untuk menutup kekurangan tersebut. Mulai dari provinsi hingga
pusat. Ipong menargetkan sebelum tahun ajaran baru nanti anggaran sudah
di dapat. “Pendidikan bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat juga boleh ikut membantu. Tapi kami upayakan seminimal
mungkin,” katanya