info media
Malang nasib 11 warga Desa Guwa Lor Kec Kaliwedi yang hendak menjadi TKI ke negara Taiwan harus tertipu, padahal mereka telah membayar 35 juta untuk satu orang kepada sponsor. Namun sampai saat ini sudah satu tahun tidak juga diberangkatkan.
Menurut salah seorang korban Sudirman (27) saat itu dirinya bersama rekan-rekannya di tawari salah seorang sponsor warga tetangga desanya untuk menjadi TKI di negara Taiwan dengan proses sangat mudah dan gaji perbulan bisa mencapai 40 juta.
“Saya bersama rekan-rekan merasa tertarik karena gaji besar dan tidak rumit prosesnya, hingga kami mendaftar dengan pembayaran pertama 15 juta, selanjutnya kami diminta lagi sebesar 20 juta lagi, tetapi sampai saat ini tidak ada pemanggilan apapun kepada kami hingga satu tahun ini,” paparnya.
Dijelaskannya selain proses yang sangat mudah sponsor juga menjanjikan batas waktu paling lama hanya 3 bulan langsung di berangkatkan. Tetapi semuanya hanya akal-akalan saja karena selama ini tidak ada proses apapun. Bahkan untuk lebih percaya dirinya bersama rekannya di ajak seponsor ke PT yang ada di Jakarta.
Di jakarta dirinya bersama ke 10 rekannya di bawa ke sebuah perusahaan jasa TKI dengan nama PT Putra Al-isrhad Mandiri dengan alamat di Condet raya no 96-105 Balekambang Jakarta Timur. Bahkan di perusahaan itu kami harus membayar lagi sejumlah uang.
Hal senada juga di sampaikan korban lainnya Nurhadi (28) kalau saat itu dirinya dan rekan-rekannya sangat ingin mempunyai pekerjaan, apa lagi dengan iming-iming gaji yang cukup besar hingga iapun tertarik apa lagi prosesnya sangat mudah dan tidak memakai izajah.
“Selain sudah membayar uang sebesar itu, kami juga dimintai uang lagi katanya untuk membuat izajah sebesar Rp 700 ribu dan akte kelahiran sebesar Rp 200 ribu, tetapi sampai saat ini tidak ada proses apapun,” terangnya.
Dirinya sangat berharap sekali pemerintah daerah untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat perusahaan yang resmi seperti apa dan iapun meminta kepada pemerintah daerah bisa memfasilitasi agar uangnya bisa kembali.
“Saya berharap kepada penegak hukum untuk melakukan penangkapan kepada sponsor-sponsor seperti itu jangan sampai banyak korban lagi, karena sangat jelas melakukan penipuan dan itu masih banyak berkeliaran di Wilayah Kaliwedi,” ungkapnya.
Malang nasib 11 warga Desa Guwa Lor Kec Kaliwedi yang hendak menjadi TKI ke negara Taiwan harus tertipu, padahal mereka telah membayar 35 juta untuk satu orang kepada sponsor. Namun sampai saat ini sudah satu tahun tidak juga diberangkatkan.
Menurut salah seorang korban Sudirman (27) saat itu dirinya bersama rekan-rekannya di tawari salah seorang sponsor warga tetangga desanya untuk menjadi TKI di negara Taiwan dengan proses sangat mudah dan gaji perbulan bisa mencapai 40 juta.
“Saya bersama rekan-rekan merasa tertarik karena gaji besar dan tidak rumit prosesnya, hingga kami mendaftar dengan pembayaran pertama 15 juta, selanjutnya kami diminta lagi sebesar 20 juta lagi, tetapi sampai saat ini tidak ada pemanggilan apapun kepada kami hingga satu tahun ini,” paparnya.
Dijelaskannya selain proses yang sangat mudah sponsor juga menjanjikan batas waktu paling lama hanya 3 bulan langsung di berangkatkan. Tetapi semuanya hanya akal-akalan saja karena selama ini tidak ada proses apapun. Bahkan untuk lebih percaya dirinya bersama rekannya di ajak seponsor ke PT yang ada di Jakarta.
Di jakarta dirinya bersama ke 10 rekannya di bawa ke sebuah perusahaan jasa TKI dengan nama PT Putra Al-isrhad Mandiri dengan alamat di Condet raya no 96-105 Balekambang Jakarta Timur. Bahkan di perusahaan itu kami harus membayar lagi sejumlah uang.
Hal senada juga di sampaikan korban lainnya Nurhadi (28) kalau saat itu dirinya dan rekan-rekannya sangat ingin mempunyai pekerjaan, apa lagi dengan iming-iming gaji yang cukup besar hingga iapun tertarik apa lagi prosesnya sangat mudah dan tidak memakai izajah.
“Selain sudah membayar uang sebesar itu, kami juga dimintai uang lagi katanya untuk membuat izajah sebesar Rp 700 ribu dan akte kelahiran sebesar Rp 200 ribu, tetapi sampai saat ini tidak ada proses apapun,” terangnya.
Dirinya sangat berharap sekali pemerintah daerah untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat perusahaan yang resmi seperti apa dan iapun meminta kepada pemerintah daerah bisa memfasilitasi agar uangnya bisa kembali.
“Saya berharap kepada penegak hukum untuk melakukan penangkapan kepada sponsor-sponsor seperti itu jangan sampai banyak korban lagi, karena sangat jelas melakukan penipuan dan itu masih banyak berkeliaran di Wilayah Kaliwedi,” ungkapnya.