Selasa, 17 Mei 2016

Anggota Komnas HAM Bebaskan Bocah Perempuan di Ponorogo yang Dipasung

info media 


Ponorogo - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi rumah bocah perempuan berusia 10 tahun yang dipasung. Bocah asal Desa Tatung, Ponorogo, Jawa Timur, ini dipasung dengan cara diikat di tiang teras rumah oleh orang tuanya.
info media 

"Karena anaknya keterbelakangan mental dan pengawasan dari orang tua tidak bisa continue," kata Kepala Desa Tatung, Rudi Sugiharto, Senin (16/5/2106).
info media 


Menurut Rudi, orangtua bocah, B dan S mengikat anaknya sejak berusia 7 tahun karena kondisi bocah yang disebut mengalami keterbelakangan mental.
info media 


"Bapak ibunya kerja, anaknya hiperaktif jadi anaknya diikat pada saat ditinggal kerja. Pada saat ditinggal orang tua nggak bisa, karena ketika dilepas takutnya dia bermain, berlari nanti masuk sumur bisa bahaya," lanjut Rudi.
info media 


Saat ditemui anggota Komnas HAM, Siane Indriani, orang tua bocah menyebut tidak mampu membiayai pengobatan bagi anaknya yang disebut dokter mengalami polio pada saat masih balita,
info media 


Atas penjelasan tersebut, Siane mengatakan, perlakuan terhadap anak yang tidak sesuai bisa jadi malah menyebabkan bocah mengalami keterbelakangan mental.
info media 


"Jadi kita mencoba membuat masyarakat itu lebih memperhatikan hal hal semacam ini, bahwa upaya upaya pengobatan itu tidak secara medis belaka tapi banyak hal yang dilakukan," kata Siane.
info media 


Usai melepas tali yang mengikat bocah, Siane berharap seluruh orang tua tidak gegabah melakukan tindakan yang berujung pada gangguan kejiwaan anak.
info media 


Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar