Ratusan TKI yang bekerja di Arab Saudi menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan Saudi Binladin Group. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memastikan pemerintah akan mengawal penuntasan TKI yang menjadi korban PHK Saudi Binladin Group, di Arab Saudi.
Pemerintah meminta para TKI yang di PHK
Binladin Group untuk tenang karena selain akan dikawal pemulangannya,
pemerintah juga akan memastikan pemenuhan hak-hak mereka baik itu gaji
maupun asuransi.
“TKI yang masih di Arab Saudi yang kerja
di Binladin harap tenang dan pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan
masalah yang terjadi. Dan bagi yang ingin segera pulang, akan
dipulangkan sambil memastikan hak-hak dasar dan gaji yang belum dibayar.
Alhamdulillah PT yang ngirim juga bertanggungjawab,” kata Nusron Wahid
dalam keterangannya, Rabu (20/4/2016).
Nusron menjelaskan, sampai saat ini
Binladin melakukan PHK sekitar 15 ribu tenaga kerja, akibat sanksi yang
diberikan Kerajaan Arab Saudi terhadap kontraktor tersebut. Sanksi
diberikan akibat musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada saat
musim haji yang lalu.
“800 di antara yang kena PHK datang dari
Indonesia, sisanya dari India, Pakistan, Bangladesh, Philipina dan
beberapa negara lainnya,” ujarnya.
Menurut Nusron, dua PT yang banyak
mengirim TKI yang kerja ke Binladin yaitu PT Amil Fajar Internasional
(AFI) dan PT Tifar Admanco.
“Sampai saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi nama-nama yang terkena PHK,” tukasnya.
Prinsipnya, karena mereka di-PHK maka
dipastikan akan mendapatkan klaim dari asuransi. “Alhamdulillah pihak
asuransi juga akomodatif,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
pemerintah Arab Saudi menghentikan kerjasama dan pembayaran berbagai
proyek pembangunan Binladin dan akibatnya perusahaan raksasa milik
keluarga Bin Laden tersebut mengalami kesulitan keuangan dan melakukan
PHK massal terhadap pekerja yang bekerja pada proyek tersebut termasuk,
pekerja dari Indonesia.
sumber: detik.com