Jumat, 29 April 2016

ADD tak cair, perangkat 39 desa di Kabupaten Madiun terancam tak gajian






Sebanyak 39 desa di wilayah kabupaten Madiun belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan pertama. Alasan belum cairnya ADD karena 39 desa tersebut belum menyelesaikan persyaratan pencairan.
Batal cairnya ADD tersebut berimbas pada biaya operasional, termasuk gaji perangkat desa tidak terbayarkan.
Dari data yang diperoleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, tercatat baru 145 desa yang sudah mencairkan ADD dengan nilai 17,5 miliar rupiah untuk triwulan pertama.
Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo menjelaskan, bahwa total dana ADD yang harus dicairkan pada triwulan pertama itu sebesar 24 miliar dan saat ini sudah memasuki triwulan kedua.
Rori khawatir jika tidak segera dicairkan dana triwulan pertama tersebut maka operasional ke 39 desa tersebut bisa terganggu.
“Jadi ADD ini sudah masuk triwulan kedua, triwulan pertama yang terserap baru 19,36 milyar dari plafon sebanyak 24 milyar, jadi yang belum menyerap 39 desa,” jelas Rori kepada LICOM, Kamis (28/04/2016).
Rori menambahkan, dari 39 desa, sebanyak 19 desa di Kecamatan Geger yang belum menyelesaikan persyaratan ADD dan 20 desa lainya tersebar di berbagai kecamatan.
“Ada 39 desa yang belum menyerap dana ADD ini 20 desa terletak di kecamatan Geger dan 20 lainnya ada di beberapa kecamatan. Yang saya khawatirkan dengan tidak terserapnya dana ADD ini akan mengganggu biaya operasional dari pada desa tersebut termasuk gaji perangkat desa karena nanti dampaknya juga pada pelayanan masyarakat

Load disqus comments
Comments
0 Comments

0 komentar